Tag: Polres Kudus

  • Polisi Tangani Ojek Liar di Depan Masjid Menara Kudus Usai Dapat Laporan Lewat “Lapor Pak Kapolsek”

    Polisi Tangani Ojek Liar di Depan Masjid Menara Kudus Usai Dapat Laporan Lewat “Lapor Pak Kapolsek”

    KUDUS – Setelah menerima keluhan dari masyarakat melalui platform layanan daring “Lapor Pak Kapolsek”, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, S.H., M.H., langsung mengambil inisiatif untuk menertibkan pangkalan ojek liar yang beroperasi di kawasan depan Masjid Menara Kudus pada hari Senin sore, 23 Maret 2026.

    Tindakan penertiban dilakukan mengingat banyaknya keluhan warga terkait kemacetan yang cukup parah serta ancaman terjadinya bentrokan fisik antara sebagian oknum tukang ojek dengan masyarakat sekitar di sepanjang Jalan Menara.

    Tak lama setelah laporan masuk, AKP Subkhan bersama personel Strong Point ADA yang dipimpin Wakil Kapolsek Kudus Kota IPTU Ngatno segera bergerak menuju lokasi.

    Dilakukan pemeriksaan yang menemukan bahwa kenaikan jumlah peziarah menjelang musim mudik Lebaran dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk beroperasi sebagai ojek liar tanpa menggunakan rompi identitas resmi.

    “Kami menerima laporan warga bahwa situasi di depan Masjid Menara Kudus semrawut bahkan hampir terjadi keributan karena akses tertutup akibat dijadikan sebagai pangkalan ojek liar. Maka sore ini, kami bersihkan area tersebut dari ojek-ojek yang tidak tertib aturan,” tegasnya.

    Dari hasil penilaian di lapangan, teridentifikasi sejumlah masalah yang menjadi penyebab keresahan masyarakat, antara lain:

    – Ojek Tanpa Identifikasi Resmi: Banyak oknum yang tidak menggunakan rompi paguyuban resmi, sehingga tidak mengikuti rute yang telah ditentukan dan menetapkan tarif tanpa dasar kesepakatan.

    – Penetapan Tarif Sepihak: Beberapa pengemudi menetapkan harga yang keluar dari standar kesepakatan resmi, sehingga memberatkan para peziarah yang datang.

    – Pemblokiran Akses Masyarakat: Tempat jemput-antar yang ditetapkan secara sembarangan di depan Masjid Menara menghalangi akses bagi pedagang dan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya menyebabkan kemacetan serta berpotensi menimbulkan konflik.

    Penertiban tidak hanya sebatas membubarkan ojek liar, melainkan Polsek Kudus Kota bekerja sama dengan Satlantas dan Satsabhara Polres Kudus untuk melakukan penataan ulang kawasan tersebut. Kapolsek juga melakukan koordinasi langsung dengan Paguyuban Ojek Menara dan Paguyuban Ojek Bakalan Krapyak.

    Beberapa langkah konkret yang diambil adalah:

    – Penyalaan Kembali Pangkalan Resmi: Mengimbau agar pangkalan ojek resmi segera beroperasi penuh untuk mengatur tarif dan rute, mengingat jumlah peziarah yang meningkat secara signifikan.

    – Kewajiban Menggunakan Atribut Resmi: Seluruh pengemudi ojek diwajibkan mengenakan rompi dan atribut resmi sebagai syarat untuk dapat beroperasi.

    – Penindakan yang Tegas: Ojek yang tidak memiliki identitas resmi dan melanggar peraturan rute akan dikenai tindakan tegas sebagai ojek liar.

    “Kawasan Menara adalah ikon wisata religi kita. Jangan sampai kenyamanan peziarah dan ketenangan warga terganggu oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi secara tidak beraturan. Saat ini situasi sudah kembali kondusif,” tutupnya.

    Dengan respons yang cepat ini, lalu lintas di Jalan Menara kembali lancar dan masyarakat sekitar dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka dengan lebih nyaman dan aman.

    (red)

  • Simulasi Kecelakaan: Upaya Satlantas Kudus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    Simulasi Kecelakaan: Upaya Satlantas Kudus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    KUDUS – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus mendorong Satlantas Polres Kudus untuk berinovasi.

    Bukan hanya sosialisasi biasa, mereka kini menggelar simulasi kecelakaan langsung kepada pelajar berbagai jenjang.

    Ide ini muncul dari keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia produktif, termasuk pelajar.

    “Kami berpikir keras bagaimana membuat program yang tidak hanya bersifat sosialisasi, tapi juga bisa menyentuh kesadaran secara nyata. Maka lahirlah ide simulasi dampak dari kelalaian berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Kudus, IPTU Royke Noldy Radean.

    Pelajar dari SD, SMP, hingga SMA menyaksikan langsung simulasi kecelakaan, mulai dari kecelakaan ringan hingga berat, termasuk proses penanganan korban.

    “Kami ingin membangun kesadaran sejak dini, agar ketika nanti mereka berkendara, mereka lebih berhati-hati dan memahami risikonya. Visualisasi langsung seperti ini lebih membekas dibanding hanya teori,” ungkap dia.

    Sebelumnya, Satlantas Kudus mengandalkan sosialisasi konvensional seperti Police Goes to School, namun dirasa kurang efektif.

    “Puji Tuhan, Alhamdulillah, kami mendapatkan ide baru yang lebih bersifat edukatif dan menyentuh secara emosional. Harapan kami, angka kecelakaan bisa menurun secara signifikan,” tambahnya.

    Data mencatat sekitar 400 kasus kecelakaan lalu lintas di Kudus sejak Januari hingga Mei 2025, sebagian besar melibatkan usia muda. Satlantas berkomitmen memperluas program ini ke masyarakat umum. Ke depan, mereka bahkan mempertimbangkan simulasi dengan kendaraan besar seperti truk.

    “Keseluruhan budaya tertib lalu lintas di Kudus sudah cukup baik, tapi masih ada kelalaian-kelalaian yang perlu diantisipasi. Kami akan terus berinovasi demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

    (red)

  • Jalin Sinergitas, HMI Cabang Kudus audiensi dengan Kapolres Kudus

    Jalin Sinergitas, HMI Cabang Kudus audiensi dengan Kapolres Kudus

    KUDUS – HMI Cabang Kudus melakukan audiensi dengan polres kudus. Audiensi ini adalah upaya untuk melakukan sinergitas kedua belah pihak. Menselaraskan visi misi HMI untuk berkontribusi pada pembangunan dan keamanan wilayah Kudus.

    “Kami berterimakasih kepada bapak kapolres yang telah menyambut HMI Cabang Kudus dengan baik. Kami sadar HMI ini perlu untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Kami juga menjelaskan bahwa meskipun kami berkuliah kami tidak melupakan partisipasi dalam organisasi. Dan lewat organisasi inilah kader-kader dibina untuk terus menjaga demokrasi bangsa. Dan kami juga menekankan kepada pak kapolres terkait kebebasan berekpresi, kami mengatakan untuk jangan menghalangi warga kudus menyampaikan aspirasi terkait negara ini. Tidak boleh ada intimidasi apapun” kata Khabib Maulana selaku ketua umum HMI cabang Kudus di Kudus , rabu (26/2).

    Selain itu HMI Cabang Kudus juga mengatakan akan adanya agenda terdekat yang akan dilakukan.

    “terakhir yang kami ingin sampaikan adalah bahwa HMI Cabang Kudus telah berganti kepemimpinan, sekarang Kanda Khabib Maulana yang menahkodai HMI Cabang Kudus. Dan terdekat akan diadakan Pelantikan HMI Cabang Kudus, maka selain menginformasikan kami juga menekankan untuk saling sinergitas dengan catatan kami tidak akan meninggalkan aspirasi rakyat,” ujar Muhammad arya Lukmansyah selaku ketua umum HMI Komisariat Dakwah-Ushuludin.

    Pengirim: Bimo Wijanarko

  • Polres Kudus Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Warga TPA Tanjungrejo

    Polres Kudus Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Warga TPA Tanjungrejo

    KUDUS – Kepolisian Resort (Polres) Kudus kembali menggelar program Jumat Berkah. Dalam kegiatan sosial rutin mingguan ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus membagikan 100 nasi bungkus kepada warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jumat (3/1/2025).

    Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Royke Noldy Darean, memimpin langsung kegiatan tersebut. Bersama jajarannya, Iptu Royke menyiapkan 100 kotak nasi berisi ayam, sayur, nasi, telur, dan minuman teh manis. Program ini telah menjadi agenda tetap Satlantas Polres Kudus untuk berbagi kasih kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kami berharap kegiatan ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pengangkut sampah di TPA Tanjungrejo,” ujarnya.

    Iptu Royke menjelaskan, program Jumat Berkah telah berlangsung cukup lama dan menjadi tradisi Satlantas untuk membantu warga kurang mampu, khususnya mereka yang memiliki pekerjaan berat dan sering terlupakan. Pemilihan TPA Tanjungrejo sebagai lokasi pembagian nasi bungkus kali ini merupakan bagian dari komitmen tersebut.

    “Sebelumnya, kami sudah sering menggelar acara serupa, dan kali ini lokasi yang kami pilih adalah TPA Tanjungrejo,” tambahnya.

    Sebelum shalat Jumat, para petugas Satlantas membagikan nasi bungkus kepada warga sekitar TPA. Sisa nasi bungkus, jika ada, akan diberikan kepada warga di luar kawasan TPA Tanjungrejo.

    Lebih lanjut, Iptu Royke menekankan tujuan utama kegiatan ini adalah berbagi sesama, terutama kepada mereka yang mungkin kurang mendapatkan perhatian.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada tugas-tugas penegakan hukum, tetapi juga peduli dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Program Jumat Berkah akan terus berlanjut sebagai upaya Polres Kudus untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mempererat hubungan polisi dan warga.

    “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu peduli dan berbagi dengan sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

    (red)

  • Polres Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024, Tekankan Pentingnya Semangat Persatuan

    Polres Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024, Tekankan Pentingnya Semangat Persatuan

    KUDUS  – Polres Kudus menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 di halaman Mapolres setempat pada Senin (28/10/2024). Upacara yang dipimpin oleh Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, diikuti oleh anggota Polres dan Polsek jajaran.

    Dalam sambutannya, Kompol Satya Adi Nugraha menekankan pentingnya nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam membangun karakter bangsa, terutama di kalangan generasi muda.

    “Kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat yang bisa menjadikan kekkuatan bangsa,” tegas Kompol Satya Adi Nugraha saat membacakan amanat Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

    Wakapolres juga menyinggung momentum Hari Sumpah Pemuda yang bertepatan dengan masa transisi pemerintahan baru.

    Bulan Pemuda dan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini, lanjut Wakapolres bebarengan dengan masa transisi pemerintaha baru yang akan mengorkestrasi langkah bangsa Indonesia mewujutkan target-target pembangunan jangka menengah sebagai landasan pencapaian target pembangunan jangka panjang 2045.

    Momentum ini, menurut Wakapolres, merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian kepada agenda pembangunan kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Indonesia.

    “Harapan kepada pemuda untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional Indonesia adalah tepat, karena pada hakikatnya pemuda adalah pemilik masa depan,” pungkasnya.

    Ia juga mengajak hadirin untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia.

    “Mari membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia sesuai dengan kompetensi,” tuturnya.

    Upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera merah putih dan pembacaan teks Kongres Pemuda. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman. Wakapolres juga mengajak semua peserta upacara bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta aktif dalam berbagai kegiatan positif.

    (red)

  • LPSK Proaktif Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Kudus, Korban Diduga Alami Kekerasan Sejak Usia 8 Tahun

    LPSK Proaktif Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Kudus, Korban Diduga Alami Kekerasan Sejak Usia 8 Tahun

    KUDUS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menjangkau permohonan perlindungan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kepala desa di Kudus. Kasus ini mencuat setelah laporan diterima oleh Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) pada Mei 2024 dan dilaporkan ke Polres Kudus.

    Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa LPSK tengah melakukan investigasi menyeluruh. Meskipun korban belum resmi mendapat status terlindung, LPSK proaktif turun langsung ke Kudus, Rabu (23/10/2024). Wawan beserta tim menemui Kapolres Kudus, AKBP Roni Bonic, Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, serta beberapa penyidik Polres Kudus. Dalam pertemuan itu, Wawan meminta Polres menangani kasus ini secara serius untuk memastikan korban memperoleh keadilan.

    Pelaku yang merupakan ayah kandung korban, diduga telah melakukan kekerasan seksual sejak 2011. LPSK kini sedang mengkaji perlindungan yang bisa diberikan kepada korban, termasuk dukungan psikologis dan perlindungan fisik, sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

    Kasus ini terungkap melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/37/V/2024 yang diterima Polres Kudus pada 17 Mei 2024. Korban, yang kini berusia 18 tahun, melaporkan bahwa kekerasan seksual itu terjadi sejak ia berusia 8 tahun. Pelaku adalah ayahnnya sendiri yang menjabat kepala desa, dan kekerasan tersebut dilakukan pada korban selama bertahun-tahun.

    Wawan menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini mengingat kuatnya relasi kuasa antara pelaku dan korban. Menurutnya kasus ini sangat rentan karena pelaku adalah ayah kandung korban dan juga seorang pejabat desa, sehingga membuat posisi korban sangat lemah dan rawan intimidasi.

    “Pelaku adalah ayah kandung korban dan pejabat desa. Ini membuat korban berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap intimidasi dan viktimisasi,” ujarnya.

    LPSK masih dalam tahap penelaahan atas permohonan perlindungan dari korban. Selain itu, LPSK juga mendukung penghitungan restitusi yang wajib dibayar oleh pelaku sebagai kompensasi bagi korban. LPSK bekerja sama dengan JPPA yang telah mendampingi korban sejak awal.

    Berdasarkan data LPSK, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Pada 2024, LPSK menerima 1.004 permohonan kasus kekerasan seksual dengan 784 kasus merupakan kekerasan seksual anak.

    Wawan menegaskan peran penting LPSK dalam memberikan perlindungan hukum, fasilitasi restitusi, pemulihan medis dan psikologis bagi korban. Ia juga mengapresiasi peran aktif JPPA dalam mendampingi korban. LPSK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

    (red)

  • Razia Kost di Kudus: 10 Pasangan Tak Resmi Diamankan

    Razia Kost di Kudus: 10 Pasangan Tak Resmi Diamankan

    KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil mengamankan 10 pasangan yang tidak terikat pernikahan resmi saat melakukan razia di sejumlah kost di wilayah Kota Kudus pada Senin sore (7/10/2024).

    Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengungkap adanya indikasi aktivitas asusila di beberapa kost, terutama dengan tarif sewa per jam.

    Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diterima melalui layanan Lapor Pak Kapolres dan akun Instagram Polres Kudus.

    “Kami melakukan razia kost untuk menindaklanjuti laporan warga, dan berhasil menemukan 10 pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar,” ungkapnya.

    Razia dilakukan dengan memeriksa kamar-kamar kost. Petugas dari Polsek Kota dan pleton siaga Polres menemukan pasangan bukan suami istri sah di dalam beberapa kamar.

    Para pasangan yang berusia belasan hingga puluhan tahun ini kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk didata dan diberikan pembinaan.

    “Mereka juga diminta untuk menghadirkan orang tua masing-masing. Diharapkan dengan membawa pasangan yang terjaring ke kantor polisi, dapat menimbulkan efek jera bagi mereka yang melanggar norma asusila,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa salah satu pasangan yang terjaring razia akan segera dinikahkan oleh orang tuanya sebagai langkah positif setelah pembinaan.

    Selain menindak para pasangan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola indekos agar mematuhi peraturan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta menciptakan Kudus yang religius.

    “Kami berharap keberadaan kost tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” tegasnya.

    Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan, sehingga tindakan preventif dapat dilakukan dengan cepat.

    Dengan adanya razia ini, Polres Kudus berupaya untuk menjaga norma dan etika dalam masyarakat.

    (adm)