Tag: Pemprov Jateng

  • Pemprov Jateng Luncurkan FED untuk Percepat Transisi Energi Bersih

    Pemprov Jateng Luncurkan FED untuk Percepat Transisi Energi Bersih

    KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di bawah pimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat transisi energi.

    Bukti nyatanya adalah peluncuran Forum Energi Daerah (FED), yang berperan sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menyusun kebijakan dan mengimplementasikan energi bersih di provinsi tersebut.

    Acara peluncuran yang diadakan di Djarum Oasis Kretek Factory Kudus pada Kamis (4/12/2025) dihadiri oleh 80 peserta secara luring dan 100 peserta secara daring. Antara mereka adalah OPD Pemprov Jateng yang terkait sektor energi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, lembaga keuangan, usaha pengguna energi baru terbarukan (EBT), media, asosiasi, serta LSM.

    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Institut for Essential Services Reform (IESR) dan Djarum Oasis Kretek Factory.

    “Kolaborasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga think tank, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya, dalam mendukung percepatan transisi energi dan pemanfaatan energi bersih di Jawa Tengah,” ujar Agus.

    Menurutnya, tujuan FED antara lain membangun komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, LSM, dan mitra pembangunan untuk mempercepat transisi energi.

    Selain itu, menyampaikan arah kebijakan, rencana jalan, dan rencana kerja FED, termasuk struktur kelembagaan dan tugas masing-masing kelompok kerja.

    Selain itu, mendorong sinergi program antara sektor publik dan swasta dalam pengembangan EBT serta upaya menurunkan emisi.

    “Dan juga menyebarluaskan praktik baik dari sektor industri, lembaga riset, dan pemerintah daerah dalam penerapan efesiensi energi, konservasi energi, dan penggunaan energi bersih,” jelasnya.

    Agus menambahkan, FED merupakan ruang kolaborasi strategis yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi daerah dan mempercepat implementasi energi bersih di Jawa Tengah. Upaya ini selaras dengan komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Gus Yasin.

    “Sehingga peran aktif seluruh Pokja dan didukung oleh komitmen pemangku kepentingan, akan menjadi kunci keberhasilan transformasi energi yang inklusif, inovatif, dan keberlanjutan,” ungkapnya.

    Mengenai lokasi acara, Agus menjelaskan bahwa Djarum Oasis Kretek Factory telah menerapkan prinsip keberlanjutan di kawasan industrinya.

    “Ada lebih dari 80 hektare lahan Djarum Oasis, dengan 50 persen merupakan penerapan green landscape atau area hijau. Kami harapkan ini bisa menjadi contoh industri yang lain di Jawa Tengah,” terangnya.

    Manager Program Akses Energi Berkelanjutan – IESR, Marlistya Citraningrum, mengapresiasi upaya Pemprov Jateng dalam berkomitmen mempercepat transisi energi.

    “Kami sangat mengapresiasi adanya launching FED ini. Dan kami juga membuat rekomendasi, agar forum ini bisa lebih operasional,” ucapnya.

    Marlistya bahkan menegaskan bahwa Jawa Tengah berpotensi menjadi provinsi pionir dalam penggunaan EBT.

    “Dan PLTS panel surya yang paling mudah digunakan. Karena potensi di Jawa Tengah sangat besar, jadi setiap rumah, bangunan, dan perusahaan, bisa mudah menggunakan,” tambahnya.

    Sementara itu, Senior Manager Hubungan Masyarakat PT Djarum, Purwono Nugroho, menyatakan bahwa Djarum sejalan dengan pemerintah dalam komitmen transisi energi bersih dan terbarukan.

    “Ada energi biogas yang berasal dari sampah organik. Ada juga pengolahan sampah organik, salah satunya ikut membantu pengolahan sampah di Kudus. Itu diolah jadi kompos, dan manfaatnya dikembalikan lagi ke masyarakat,” tuturnya.

    Purwono berharap bahwa dengan adanya FED, para anggotanya memiliki ruang untuk berbagi dan mempercepat transisi energi.

    “Dengan adanya forum ini bisa memperkuat kerja sama dalam percepatan transisi energi,” tandasnya.

    (red)

  • Pemprov Jateng Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan PKB dan Denda Dihapus!

    Pemprov Jateng Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan PKB dan Denda Dihapus!

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan angin segar bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, Pemprov Jateng memberikan keringanan berupa pembebasan atau penghapusan penuh tunggakan nilai pokok pajak beserta denda.

    Program ini diluncurkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan program ini menyasar masyarakat yang menunggak PKB selama beberapa tahun.

    “Saya bersama seluruh bupati/wali kota dan jajaran telah rapat tentang penerapan Pergub pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah,” ujar Luthfi di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (24/3/2025).

    Pemprov Jateng berharap program ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari piutang PKB yang mencapai sekitar Rp 2,8 triliun. Syaratnya, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan tahun 2025 di Samsat terdekat selama periode program (8-30 Juni 2025). Dengan membayar pajak tahun berjalan, tunggakan PKB dan denda tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

    “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak (PKB) dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Ini harus cepat karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.

    Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, namun tetap memastikan Pemprov Jateng memperoleh pendapatan.

    Sosialisasi program ini telah dilakukan secara lintas sektor, melibatkan kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, dan Jasa Raharja.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi, menyatakan dukungannya dengan menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, Prianggo Malau, menjelaskan bahwa syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih memerlukan KTP pemilik kendaraan yang tertera.

    “Apabila kendaraan sudah berganti kepemilikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses perubahan kepemilikan atau balik nama,” imbuhnya.

    Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menambahkan bahwa potensi PKB di Jateng mencapai 12 juta obyek kendaraan, dengan sekitar 5 juta obyek yang belum membayar pajak.

    “Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025 sudah mencapai 20 persen,” katanya.

    Bapenda Jateng terus melakukan sosialisasi, termasuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai mitra pembayaran PKB. Program relaksasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka.

    (red)