Tag: Natal

  • Remisi Natal 2024 di Rutan Kudus: Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Pengurangan Masa Pidana

    Remisi Natal 2024 di Rutan Kudus: Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Pengurangan Masa Pidana

    KUDUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memberikan remisi khusus Natal 2024 kepada dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani.

    Pemberian remisi ini diumumkan dalam apel khusus pagi tadi di aula Rutan Kudus, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu.

    Kedua WBP yang berinisial EK dan AA masing-masing menerima pengurangan masa pidana sebesar 15 hari dan 1 bulan. Remisi ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah melalui proses verifikasi ketat sesuai Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Keduanya termasuk dalam kategori non-PP 99, dengan kasus pelanggaran lalu lintas dan penggelapan.

    Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kudus menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya pembinaan kepribadian dan kemandirian WBP selama menjalani masa pidana.

    Anda Tuning Supiluhu juga mengucapkan selamat kepada para penerima remisi dan mengingatkan mereka untuk berperilaku baik agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

    “Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk aktif berpartisipasi dalam program pembinaan. Ini upaya kami menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di Rutan Kudus,” kata Anda Tuning.

    Pemberian remisi berlangsung aman dan tertib. Per 25 Desember 2024, Rutan Kudus menampung 205 orang, terdiri dari 62 tahanan dan 143 narapidana. Dari jumlah tersebut, 3 WBP beragama Nasrani, dengan 1 orang tidak memenuhi syarat remisi karena menjalani subsider.

    Kegiatan ini merupakan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan penguatan semangat Natal di lingkungan pemasyarakatan.

    Dokumentasi dan dokumen pendukung telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

    (red)

  • Forkopimda Demak Patroli dan Monitoring Gereja Jelang Natal

    Forkopimda Demak Patroli dan Monitoring Gereja Jelang Natal

    DEMAK – Bupati Demak, dr. Eisti’anah, bersama Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, dan Forkopimda Kabupaten Demak, melaksanakan monitoring dan patroli ke sejumlah gereja di Kabupaten Demak pada Selasa malam (24/12/2024).

    Tiga gereja menjadi sasaran kunjungan, yaitu Gereja Santo Mikael, Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI), dan Gereja Kristen Jawa (GKJ).

    Patroli skala besar yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan malam Natal serta memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

    Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memantau situasi di lapangan dan menjamin keamanan para jemaat.

    “Patroli ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman. Kami ingin memberikan jaminan kepada umat Kristiani, khususnya yang merayakan Natal, bahwa mereka bisa beribadah dengan tenang dan tanpa gangguan,” tegas AKBP Ari.

    Operasi pengamanan Natal dalam Operasi Lilin Candi 2024 di Demak melibatkan 400 personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait. Personel tersebut disebar untuk mengamankan 30 gereja dan 14 rumah ibadah di 9 kecamatan di Kabupaten Demak.

    AKBP Ari juga menekankan tingginya toleransi beragama di masyarakat Demak.

    “Hari ini kita bersama-sama melaksanakan patroli dan monitoring, sengkuyung bareng menunjukkan bahwa keberagaman di Demak sangat menjunjung toleransi serta guyub rukun,” tambahnya.

    Bupati Demak, Eisti’anah, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana kondusif selama perayaan Natal.

    “Semoga dengan adanya patroli ini, seluruh umat yang merayakan dapat menjalani ibadah dengan aman. Kami juga berharap masyarakat dapat terus menjaga kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Demak,” harap Eisti’anah.

    (red)