Tag: Dispertan

  • LPPNU Kudus dan Dispertan Jalin Sinergi Perkuat Sektor Pertanian

    LPPNU Kudus dan Dispertan Jalin Sinergi Perkuat Sektor Pertanian

    KUDUS – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Cabang Kudus dan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus sepakat memperkuat sinergi untuk memajukan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan di Kabupaten Kudus. Hal ini terungkap dalam audiensi yang digelar di kantor Dispertan pada Kamis (13/2/2025).

    Ketua LPPNU Kudus, H. Ahmad Amin Mustafid, menjelaskan tujuan audiensi ini.

    “Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan pertanian,” ujarnya.

    Salah satu kesepakatan penting adalah keterlibatan aktif LPPNU dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan Dispertan.

    “Kami berharap bisa ikut serta dalam berbagai pelatihan yang diadakan dinas. Selain itu, kami juga akan menginventarisasi pelatihan yang dibutuhkan anggota LPPNU agar dapat disesuaikan dengan program pelatihan yang ada di dinas,” jelas Ahmad Amin Mustafid.

    Lebih lanjut, LPPNU Kudus berkomitmen untuk melaporkan pembentukan kelompok tani baru kepada Dispertan agar tercatat dalam basis data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian.

    LPPNU Kudus juga diundang untuk berpartisipasi dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) pada 20 Februari 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas Pertanian.

    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo, menyambut baik kerja sama ini.

    Ia melihat peran serta komunitas masyarakat, termasuk LPPNU, sangat krusial dalam mewujudkan swasembada pangan di Kudus.

    “Kami sangat terbantu dengan adanya komunitas seperti LPPNU yang bergerak di bidang pertanian. Kami akan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan ke depan,” ungkap Didik.

    Sinergi antara LPPNU Kudus dan Dispertan diharapkan mampu mendorong perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Kudus, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

    (red)

  • Dispertan Kudus Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban

    Dispertan Kudus Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban

    KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus telah melakukan pemantauan hewan kurban sebelum hingga sesudah momen Hari Raya Idul Adha. Dari hasil puluhan tempat saat memantau, ditemukan kasus cacing hati atau Fasciola Hepatica pada hewan kurban.

    Kabid Peternakan pada Dispertan Kudus, Arin Nikmah, menuturkan, sebelum dan sesudah momen Hari Raya Idul Adha terdapat 21 lokasi titik yang dipantau. Pemantauan itu tersebar di masjid, mushola, rumah sakit, dan tempat pemotongan hewan.

    “Untuk kasusnya penyakit, kita ada 7 temuan kasus positif pada kerbau semua dan dua kambing. Jadi kalau penampakan fisiknya sudah terlihat organ hati warnanya tidak merah segar dan sedikit pucat,” ungkapnya, Rabu (19/6/2024).

    Kemudian untuk teksturnya mengeras. Pihaknya menemukan benjolan-benjolan pada hewan kurban. Dari situ, Dispertan Kudus melakukan sayatan pada organ hati untuk kemudian dibuka. Jika didalamnya ada cacing hati pasti akan keluar. Mengingat, kondisi cacingnya masih hidup.

    “Jadi biasanya kalau penampakan fisik dari warna tekstur sudah kelihatan beda dari hati yang kondisinya segar,” tukasnya.

    Lebih lanjut, untuk kasus tersebut dinilai sangat rentan terjadi di kerbau, penyebabnya dimulai saat budidaya. Sedangkan untuk kerbau, pihaknya mengarahkan ke para peternak agar tidak digembalakan terlalu pagi. Sebab akan terjadi proses embun yang menempel di rerumputan.

    “Biasanya kalau peternak menggembalakan terlalu pagi embun masih nempel di rerumputan. Karena embun itu sebagai media untuk larva telur berkembang disitu. Ketika ternak kerbau memakan rumput itu maka hewan akan mengonsumsinya,” ujarnya.

    Terlebih nantinya akan masuk ke organ tubuh dan cacing tersebut bertelur serta berkembang didalam organ hati. Untuk penanganannya, akan diberikan obat cacing sebagai tindakan preventif. Tapi hal itu tidak bisa difasilitasi semuanya. Terkadang peternak diimbau untuk memberikan secara periodik.

    “Tapi obat cacing tidak bisa di fasilitasi semua. Kadang peternak kita rekomendasikan untuk periodik dalam memberikannya. Itu juga bertujuan untuk pengendalian dengan obat cacing. Diberikan satu fase dua kali,” katanya.

    Sementara untuk pemantauan di Menara Kudus, pihaknya tidak menemukan kasus cacing pada hewan kurban kambing, semua baik dan layak dikonsumsi. Sedangkan untuk kerbau ditemukan dua kasus positif Fasciola Hepatica atau cacing hati.

    “Kita sudah melakukan koordinasi dengan panitia untuk organ yang terinfeksi akan dimusnahkan. Selebihnya aman dan layak konsumsi,” pungkasnya.

    (Adm)