Tag: Demokrasi

  • REFLEKSI HARI PAHLAWAN 2025

    REFLEKSI HARI PAHLAWAN 2025

    REFLEKSI HARI PAHLAWAN 2025: MEMAKNAI SEMANGAT JUANG DENGAN MEMPERKUAT WAWASAN KEBANGSAAN

     

    Yogyakarta – Setiap 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada semangat juang para pahlawan yang gugur di Surabaya tahun 1945. Pertempuran yang dikenal sebagai salah satu peristiwa paling heroik setelah proklamasi kemerdekaan ini menunjukkan tekad rakyat Indonesia mempertahankan kedaulatan bangsa.

    Insiden tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby kala itu menjadi pemicu perlawanan besar-besaran rakyat Surabaya yang menolak ultimatum Inggris. Dari peristiwa tersebut, lahir kesadaran bahwa kemerdekaan bukanlah pemberian, melainkan hasil perjuangan dan pengorbanan yang tulus.

    Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, pemerintah menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Tujuannya bukan semata mengenang sejarah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran generasi penerus akan pentingnya meneladani nilai perjuangan dalam kehidupan berbangsa.

    Peringatan Hari Pahlawan seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi momen reflektif untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman.

    Bagi generasi muda, Hari Pahlawan mengandung makna yang semakin relevan. Jika dahulu perjuangan dilakukan di medan perang, maka kini perjuangan hadir dalam bentuk kerja keras, inovasi, dan tanggung jawab sosial.

    Kepahlawanan masa kini diwujudkan melalui keberanian untuk berbuat baik, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

    Nilai-nilai inilah yang perlu terus dihidupkan dalam diri setiap warga negara agar semangat pahlawan tidak hanya menjadi kenangan, tetapi menjadi inspirasi nyata.

    Dalam konteks globalisasi, wawasan kebangsaan menjadi fondasi moral yang sangat penting. Kemajuan teknologi dan arus informasi yang tak terbendung menuntut setiap individu untuk memiliki kesadaran nasional yang kuat.

    Wawasan kebangsaan mengajarkan cara pandang yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan komitmen terhadap persatuan.

    Nilai ini menjadi benteng dalam menghadapi pergeseran budaya, polarisasi politik, dan disinformasi yang mudah menyulut perpecahan.

    Empat pilar kebangsaan Indonesia—Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan penopang utama dalam memperkuat karakter bangsa.

    Pancasila memberi arah moral, UUD 1945 menjadi dasar hukum, NKRI menjamin keutuhan wilayah, dan Bhinneka Tunggal Ika meneguhkan toleransi dalam keberagaman.

    Keempat pilar tersebut adalah warisan luhur yang menjaga identitas nasional di tengah perubahan zaman. Menanamkan nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya melalui kurikulum pendidikan, tetapi juga lewat praktik nyata di ruang publik, media sosial, dan kehidupan sosial sehari-hari.

    Dalam kerangka inilah Perisai Demokrasi Bangsa memegang peran strategis.

    Sebagai organisasi yang berakar pada semangat nasionalisme, Perisai Demokrasi Bangsa menjadi wadah pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.

    PDB berupaya menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya cinta tanah air serta tanggung jawab terhadap keberlanjutan demokrasi.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, Perisai Demokrasi Bangsa juga hadir sebagai penjaga moral publik. Disinformasi, ujaran kebencian, dan sikap intoleransi yang berkembang di ruang maya menjadi tantangan baru bagi semangat kebangsaan.

    Dengan mengembangkan gerakan literasi digital kebangsaan, PDB mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media digital sebagai sarana edukasi dan pemersatu.

    Upaya tersebut merupakan wujud kepahlawanan modern: berjuang melalui kecerdasan, empati, dan kesadaran kolektif.

    Peran Perisai Demokrasi Bangsa perlu terus diperkuat melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dan komunitas masyarakat. Kolaborasi lintas sektor akan memperluas dampak gerakan kebangsaan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Dengan menanamkan semangat gotong royong, toleransi, dan tanggung jawab sosial, PDB tidak hanya menjadi pelindung nilai demokrasi, tetapi juga penerus semangat juang para pahlawan dalam menjaga Indonesia agar tetap kokoh dan bermartabat.

    Pada akhirnya, memperingati Hari Pahlawan tidak cukup dengan mengenang masa lalu. Yang lebih penting adalah bagaimana generasi hari ini menerjemahkan semangat itu ke dalam tindakan nyata.

    Ketika nilai prjuangan diwujudkan dalam kerja, integritas, dan kepedulian terhadap sesama, maka semangat para pahlawan sejati akan terus hidup di setiap langkah kita sebagai anak bangsa.

    Penulis: Muh. Ashar Sahiz Pardana (Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa DIY)

    Editor: Redaksi

  • Perisai Demokrasi Bangsa Tuntut Anggota DPR RI Pembuat Gaduh Dipecat, Bukan Hanya Dinonaktifkan !

    Perisai Demokrasi Bangsa Tuntut Anggota DPR RI Pembuat Gaduh Dipecat, Bukan Hanya Dinonaktifkan !

    Jakarta, 31 Agustus 2025 – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) mengecam keras tindakan sejumlah anggota DPR RI yang dinilai telah membuat gaduh dan menciderai kepercayaan publik. Ketua Umum PDB, Muhammad Rikza Hasballa, menyatakan bahwa penonaktifan sementara yang diberikan oleh partai politik terkait tidaklah cukup.

    Pernyataan ini merespons pemberitaan terkait penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI oleh DPP PAN, serta penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem oleh DPP Partai NasDem (berdasarkan surat siaran pers yang dikeluarkan, 31 Agustus 2025). PDB menilai bahwa tindakan anggota dewan yang menimbulkan kontroversi, seperti yang terjadi baru-baru ini, telah memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

    “Status nonaktif itu tidak cukup! Penonaktifan hanya bersifat sementara dan membuka peluang bagi mereka untuk kembali aktif di kemudian hari. Ini tidak memberikan efek jera dan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegas Muhammad Rikza Hasballa.

    Lebih lanjut, Ketua Umum PDB tersebut menyatakan: “Kami dari Perisai Demokrasi Bangsa menuntut agar anggota DPR RI yang terbukti melakukan tindakan yang memicu kegaduhan dan merugikan kepentingan rakyat dipecat secara permanen dari jabatannya. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat yang telah memilih mereka.”

    PDB mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota-anggota dewan yang melanggar kode etik dan norma-norma yang berlaku. PDB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPR RI dan menyuarakan aspirasi agar lembaga legislatif dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

  • Relevansi Demokrasi, Kritik, dan Rasa Takut

    Relevansi Demokrasi, Kritik, dan Rasa Takut

    TUTURMEDIA.COM – Profesor Jeffrey Winters mengatakan, “demokrasi adalah sistem di mana kekuasaan politik formal tersebar”. Kekuasaan politik yang tersebar adalah agenda utama demokrasi. Profesor Jeffrey Winters dalam kutipan di awal tulisan ini menegaskan bahwa kekuasaan politik yang mulanya terpusat harus disebar pada sistem demokrasi. Salah satu wujud kekuasaan yang disebar dalam demokrasi adalah hak menyampaikan pendapat dan memilih pemimpin kepada setiap warga negara. Termasuk menyampaikan pendapat melalui kritik.

    Namun, bagaimana jika di alam demokrasi kritik sebagai bentuk kebebasan berpendapat justru menjadi hal menakutkan untuk dilakukan? Tentu ada yang salah, bukan? Benarlah apa yang Machiavelli pernah bilang bahwa pada sistem monarki, bisa saja pemerintahan berjalan secara demokratis, dan sistem demokrasi justru yang ditemukan adalah hal sebaliknya.

    Apa yang Machiavelli pernah ujarkan berabad-abad lalu itu, sedikit banyaknya ada benarnya. Akhir-akhir ini di beberapa belahan dunia, bahkan beberapa ahli menegaskan fenomena yang sedang terjadi di negeri ini. Setidaknya, begitu pengakuan beberapa tokoh, akademisi, dan mereka yang dilabeli media sebagai “pengamat”.

    Demokrasi Sedang Diuji

    Di alam demokrasi, kritik ibaratnya energi (charge) bagi sebuah gawai. Jika energi hasil “charging”-nya habis, maka matilah gawai itu. Jangankan menjadi gawai yang cerdas, menjadi “gawai” saja hanya tinggal nama. Tidak berfungsi.

    Jadi, salah satu syarat utama demokrasi ialah adanya kritik sebagai sumber energi bagi kekuasaan. Selain itu, bukankah demokrasi memiliki prasyarat menyebar kekuasaan? Dengan begitu, langkah awal dalam menyebar kekuasaan dan memberi asupan energi kepada demokrasi, adalah dengan memberikan ruang seluas mungkin untuk kritik.

    Tentu saja, di era demokrasi digital ini pula, pemerintah dan publik perlu bersepaham bahwa “kritik”, berbeda dengan “ujaran kebencian” (hate speech), dan penyebaran hoaks. Agar demokrasi menjadi sehat, pemerintah dan publik perlu bersepaham dan bersepakat soal ini. Bahwa ujaran kebencian dan berita bohong berbeda dengan kritik.

    Para pemikir dan pelaku sejarah berusaha menciptakan demokrasi karena “jengah” dengan praktik otoriter monarki yang suka menyebar rasa takut. Tak ada kebebasan dan kemerdekaan berpendapat di sistem otoriter. Dengan begitu, sistem demokrasi bertujuan sejak awal melawan atau mengganti sistem yang bertindak otoriter demi kemerdekaan dan kebebasan serta menghilangkan rasa takut.

    Setidaknya, begitu pada mulanya mengapa republik lahir menggantikan monarki. Republik yang dicita-citakan bertindak demokratis, monarki yang ditinggal karena perilaku otoriternya. Sikap otoritarianisme tentu menyimpan sebuah trauma. Trauma, dimana-mana mencipta ketakutan untuk kembali. Maka, move on-lah mereka yang trauma dan yang menolak untuk trauma ini.

    Singkat cerita, digantilah model bernegara dan sistem berpemerintahan dari monarki ke republik, dari yang dibilang otokrasi menjadi demokrasi. Dari yang dibilang otoriter menjadi yang diharap demokratis. Dari yang pernah menakutkan menjadi yang diharap membahagiakan. Demokrasi bercita-cita untuk melawan dan meninggalkan “rasa takut” akan trauma otoritarianisme di masa lalu.

    Bagaimana dengan Indonesia?

    Di era pascakolonial dan pascaorba di Indonesia dewasa ini, demokrasi tentu mengalami tantangan hebat. Termasuk bagaimana melawan trauma pada sistem otoriter sebelumnya. Di alam demokrasi yang masih relatif muda seperti Indonesia, di mana demokrasi berjumpa dengan budaya digital dengan pengguna media sosial yang tinggi, demokrasi berpotensi menjadi “banal”. Indonesia sedang berada di tengah ujian itu.

    Bahkan, jika benar adanya wacana tentang buzzer yang terorganisir untuk melakukan serangan personal kepada pengkritik yang dianggap berpengaruh, maka semakin tidak eloklah demokrasi itu. Lebih celaka lagi, jika tindakan persekusi digital di media sosial itu membuat orang ketakutan atau minimal enggan bahkan malas melakukan kritik, karena menilai demokrasi tak lagi sehat. Jika hal itu terjadi, maka udara berkehidupan sosial budaya masyarakat kita juga akan tercemar seiring tercemarnya ruang publik kita oleh buzzer tersebut terlepas siapa yang mengorganisir dan kepada siapa, serta untuk kepentingan apa dia bekerja.

    Indonesia sedang menjalani ujian sekaligus takdir demokrasinya. Di usia yang relatif muda, demokrasi Indonesia sedang berproses untuk menjadi dan menemukan bentuk idealnya. Dari kesadaran akan kondisi in-progess itu, maka dialog, debat, hingga kritik tak boleh berhenti atau dihentikan. Jika itu terhenti, maka berhenti pulalah “proses menjadi” Indonesia sebagai bangsa dan negara yang demokratis.

    Sebagai refleksi, untuk menjaga demokrasi di Indonesia, fungsi kritik tentu penting dan perlu dalam mengoreksi dan mengevaluasi kekuasaan. Kebebasan melakukan kritik adalah cara untuk mendistribusikan kekuasaan kepada pemilik hak politik formal sebagaimana marwah demokrasi. Kritik adalah hak setiap warga negara.

    Demokrasi bertalian erat dengan kritik, bukan dengan ujaran kebencian apalagi berita bohong. Itu yang perlu dipahami dan disepakati bersama. Dengan kejelasan, kesepahaman, dan kesepakatan demikian, maka kritik sepantasnya bukanlah hal menakutkan, apalagi sampai menakut-nakuti para pengkritik. Fungsi kritik mestilah dikembalikan untuk menjaga marwah demokrasi (dignity of democracy).

    Ketika kritik di alam demokrasi berubah menjadi rasa takut, bukankah itu tanda-tanda how democracies (will) die? Bagaimana demokrasi (akan) mati?

    Kita tentu tidak ingin demokrasi mati, bukan?

    Penulis: Lalik Kongkar

  • Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa Akan Laporkan Pihak yang Berupaya Merusak Demokrasi

    Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa Akan Laporkan Pihak yang Berupaya Merusak Demokrasi

    Pati, Jawa Tengah (29/11/2024) – Perisai Demokrasi Bangsa, sebuah lembaga pemantau pemilihan, menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang terbukti menyebarkan spanduk-spanduk provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat pada Pilkada 2024. Spanduk-spanduk tersebut diketahui beredar di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, khususnya pada masa tenang dan setelah pemungutan suara.

    Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa, menyatakan keprihatinannya atas beredarnya spanduk-spanduk provokatif tersebut. Ia menilai bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk merusak demokrasi dan mengganggu stabilitas keamanan di daerah.

    “Kami melihat adanya upaya untuk merusak demokrasi melalui penyebaran spanduk-spanduk provokatif ini. Tindakan ini sangat tidak bertanggung jawab dan dapat memicu konflik di masyarakat,” ujar Rikza.

    Rikza menjelaskan bahwa Perisai Demokrasi Bangsa telah memantau secara intensif situasi di lapangan dan menemukan sejumlah spanduk yang bermuatan provokatif. Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan yang menghasut dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.

    “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebaran spanduk-spanduk provokatif ini. Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Rikza.

    Perisai Demokrasi Bangsa berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku penyebaran spanduk-spanduk provokatif tersebut. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk upaya untuk merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Rikza.

  • Sepakat Tingkatkan Pendidikan & Pengawasan Pemilu,Perisai Demokarasi Bangsa Taken MOU dengan Bawaslu Jawa Tengah

    Sepakat Tingkatkan Pendidikan & Pengawasan Pemilu,Perisai Demokarasi Bangsa Taken MOU dengan Bawaslu Jawa Tengah

    Semarang, 30 September 2024 – Perisai Demokrasi Bangsa dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan dan Pengawasan di Bidang Kepemiluan dan Demokrasi. Penandatanganan dilakukan di Harris Hotel Sentraland, Semarang, dan menjadi rangkaian pembuka acara P2P Bawaslu Jawa Tengah.

    Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, M. Rikza Hasballa, dan Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Drs. Sosiawan Mewakili Ketua Bawaslu Jawa Tengah, menandatangani MoU tersebut .

    Nur Kholiq kordinator divisi pencegahan dan partisipasi mayarakat Bawaslu Jawa Tengah, menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengawasan di bidang kepemiluan dan demokrasi.

    “Melalui MoU ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan masyarakat, khususnya para pemuda, tentang pentingnya demokrasi dan pengawasan pemilu,” ujar Nur Kholiq.

    MoU ini mengatur tentang kerjasama dalam berbagai bidang, antara lain:

    – Pendidikan Politik dan Demokrasi: Perisai Demokrasi Bangsa dan Bawaslu Jawa Tengah akan bersama-sama menyelenggarakan program pendidikan politik dan demokrasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem pemilu, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
    – Pengawasan Pemilu Partisipatif: Kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam kegiatan pengawasan pemilu, termasuk pemantauan kampanye, dan pencegahan pelanggaran melibatkan unsur pengawas partisipatif.
    – Pengembangan Sumber Daya Manusia: Bawaslu Jawa Tengah akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota Perisai Demokrasi Bangsa untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka dalam bidang pemilu dan demokrasi.

    M. Rikza Hasballa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di Jawa Tengah.

    “Kami percaya bahwa pendidikan dan pengawasan yang baik merupakan kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tegas Rikza.

    Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Jawa Tengah. Dengan kolaborasi yang erat, Perisai Demokrasi Bangsa dan Bawaslu Jawa Tengah berkomitmen untuk bersama-sama mengawal dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

  • Demi Perubahan dan Perbaikan, Partai Demokrat Membuka Posko untuk Membangun Demokrasi

    Demi Perubahan dan Perbaikan, Partai Demokrat Membuka Posko untuk Membangun Demokrasi

    Tuturmedia.com, Pati – Demokrasi merupakan pilar utama dalam sistem pemerintahan negara. Sebagai wadah untuk menyuarakan suara rakyat, partai politik berperan penting dalam memperkuat demokrasi dan membentuk masa depan yang lebih cerah bagi bangsa dan negara.

    Dalam konteks inilah Posko Partai Demokrat hadir sebagai jembatan antara partai dan masyarakat, menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perubahan dan perbaikan.

    Dalam peresmian Posko Partai Demokrat Amal Alghozali Anggota Partai Demokrat, Presiden Persipa Pati sekaligus Bacaleg DPR RI, menyampaikan bahwa Posko ini bukanlah semata tempat kampanye politik, tetapi menjadi pusat interaksi dan edukasi politik bagi seluruh elemen masyarakat.

    “Di sinilah nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keterbukaan diperkuat. Posko menjadi ruang dialog yang menampung suara-suara dari berbagai kalangan, suara yang menjadi sumber inspirasi bagi perumusan kebijakan dan program-partai yang mencerminkan aspirasi rakyat,” ucap Amal dalam pidatonya, kemarin Jumat (21/07/2023).

    Lebih lanjut, dalam rangka mencapai demokrasi yang kuat, partisipasi politik masyarakat harus diprioritaskan. Posko Partai Demokrat menjunjung tinggi nilai-nilai keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan politik.

    Melalui kegiatan-kegiatan sosial, diskusi publik, seminar, dan forum interaktif lainnya mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta dalam perumusan solusi-solusi yang berkelanjutan bagi masalah-masalah kompleks yang dihadapi bangsa.

    “Posko ini bukan serta merta milik Partai, Posko ini milik semua masyarakat Kabupaten Pati, untuk ajang diskusi permasalahan yang dihadapi masyarakat mulai dari masalah perikanan dan pertanian,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan, Posko Partai Demokrat juga telah berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.

    “Setiap kegiatan dan inisiatif partai kami terbuka untuk diketahui dan dievaluasi oleh masyarakat. Kami mengakui bahwa kepercayaan rakyat adalah modal utama bagi eksistensi partai politik, dan itulah sebabnya kami berkomitmen untuk selalu bersikap jujur, adil, dan bekerja dengan integritas tinggi dalam mewujudkan visi dan misi partai kami,” ungkapnya.

    Lanjut dia, sebagai bagian dari partai politik yang mengusung semangat demokrasi, Posko Partai Demokrat berkomitmen untuk terus beradaptasi, mengikuti perkembangan zaman, dan mendengarkan suara rakyat.

    Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam proses demokrasi, karena hanya melalui partisipasi politik yang aktif dapat bersama-sama membentuk masa depan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

    “Mari bersama-sama membangun kekuatan demokrasi melalui Posko Partai Demokrat, dan bersama, kita wujudkan perubahan dan perbaikan yang lebih baik bagi bangsa dan negara kita,” pungkasnya.