Tag: Demak

  • Tragedi Gantung Diri Bocah di Demak: Diduga Dipicu Tekanan Emosional, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

    Tragedi Gantung Diri Bocah di Demak: Diduga Dipicu Tekanan Emosional, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

    DEMAK – Warga Perumahan Tlogo Baru Asri, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang bocah perempuan yang meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Kamis (12/2) sore.

    Pihak kepolisian telah memastikan bahwa peristiwa tragis ini murni akibat bunuh diri dan tidak ada unsur pidana lain yang terlibat.

    Sebelum kejadian naas ini, korban diketahui sempat mengunggah sebuah tangkapan layar percakapan pesan melalui WhatsApp yang menunjukkan nada emosi, diduga kuat berasal dari ibunya.

    Unggahan tersebut dibagikan beberapa hari sebelum kejadian, disertai dengan tulisan yang menyiratkan beban emosional: “Di balik tawa gua, disisi lain aku juga cape.”

    Plt. Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus ini.

    “Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta hasil pemeriksaan medis, peristiwa ini dinyatakan murni gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain,” kata Nu’man, pada Sabtu (14/2/2026) di Mapolres Demak.

    Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan sehelai selendang berwarna lurik yang diikatkan pada besi tempat latihan pull up yang berada di dalam rumahnya.

    Rekaman dari kamera pengawas (CCTV) menunjukkan bahwa ibu korban tiba di rumah sekitar pukul 18.01 WIB dengan mengendarai mobil, lalu masuk ke dalam rumah sambil menggendong adik korban.

    Tidak lama berselang, ibu korban keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan setelah menemukan anaknya dalam kondisi sudah tergantung.

    Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wongso Negoro (RSWN) Kota Semarang dengan harapan bisa mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

    Nu’man mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap kondisi emosional dan psikologis anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan jujur di dalam lingkungan keluarga.

    Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang tidak berdasar dan menghormati privasi serta duka mendalam yang dialami oleh keluarga korban.

    “Kami mengajak para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera mencari bantuan jika menemukan tanda-tanda gangguan psikologis. Jangan ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional. Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

    (red)

  • HIPKA dan P2N Demak Gandeng Berbagai Pihak Kembangkan Bisnis Gen Z dan UMKM Kreatif

    HIPKA dan P2N Demak Gandeng Berbagai Pihak Kembangkan Bisnis Gen Z dan UMKM Kreatif

    DEMAK – Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kabupaten Demak bersama Pengusaha Profesional Nahdliyin (P2N) Demak berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat jaringan bisnis dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kalangan generasi muda.

    Ketua HIPKA dan P2N Demak, Shodiqin, menyampaikan kolaborasi ini dalam acara Ngopi Bareng bersama pengurus, anggota, dan mitra di RJ Resto, Desa Blambangan Tembiring, Kabupaten Demak. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro untuk menampilkan kreativitas dan memperluas jaringan pasar.

    “Kami ingin gerakan ini tidak hanya berhenti di satu wilayah, tapi menjadi langkah bersama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Shodiqin, Selasa (21/10/2025).

    Shodiqin menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat domestik maupun internasional.

    “Dengan bekerja sama, UMKM bisa berbagi fasilitas produksi, strategi pemasaran, hingga sistem digitalisasi bisnis. Ini membuka peluang baru agar mereka bisa bersaing di era modern,” tambahnya.

    HIPKA dan P2N Demak juga memaparkan sejumlah program hasil kolaborasi yang siap dijalankan, seperti aplikasi Cuanlink, SnapBoost, mesin Hydrowater, serta bisnis Imanara Skincare.

    “Manfaat kolaborasi ini tidak hanya dirasakan oleh anggota HIPKA dan P2N, tetapi juga masyarakat luas. Jika semakin banyak pihak terlibat, hasilnya akan lebih besar dan berdampak positif bagi ekonomi daerah,” tuturnya.

    Shodiqin menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya kerja keras dan semangat gotong royong.

    “Dengan kolaborasi, kerja keras, dan dukungan semua pihak, kami optimistis perekonomian Indonesia, khususnya di Kabupaten Demak, akan semakin kuat dan berdaya saing,” katanya.

    Sementara itu, Ketua P2N Jawa Tengah, Fadel, mengapresiasi langkah HIPKA dan P2N Demak.

    “Kami dorong agar gerakan ekonomi kreatif ini menjadi gerakan bersama se-Jawa Tengah. Potensi generasi muda luar biasa besar, tinggal diarahkan dengan kolaborasi dan jejaring yang tepat,” ungkapnya.

    Ketua KAHMI Demak, Ahmad Supriyadi, juga menegaskan pentingnya penguatan jejaring antar organisasi.

    “Kita ingin melihat Demak bukan hanya dikenal sebagai kota religius, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif yang digerakkan oleh anak muda dan UMKM lokal,” pungkasnya.

    (Red)

  • Piagam Wajib Pajak Jadi Simbol Kepercayaan antara KPP Demak dan Masyarakat

    Piagam Wajib Pajak Jadi Simbol Kepercayaan antara KPP Demak dan Masyarakat

    ‎DEMAK – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menggelar acara penyerahan Piagam Wajib Pajak pada Kamis (18/9/2025).

    Agenda ini menjadi wujud apresiasi sekaligus bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di bidang perpajakan.

    ‎Kepala KPP Pratama Demak, Sardana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan DJP Nomor PER-13/PJ/2025. Menurutnya, piagam ini bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan sarana memperkuat hubungan baik antara wajib pajak dengan otoritas pajak.

    ‎“Pemberian Piagam Wajib Pajak bertujuan menumbuhkan saling percaya dan kerja sama yang sehat. DJP berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas, dan di sisi lain wajib pajak diharapkan semakin patuh memenuhi kewajibannya,” terangnya.

    ‎Acara penyerahan piagam berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan. Hadir antara lain perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Demak, serta Forum UMKM Kota Wali. Selain itu, sebanyak 20 wajib pajak terpilih menerima piagam secara langsung.

    ‎Menurut Sardana, penghargaan ini juga menjadi momentum penting bagi KPP Pratama Demak untuk memperkuat edukasi perpajakan.

    ‎“Pajak adalah pilar utama pembangunan nasional. Dengan memberikan apresiasi, kami ingin menegaskan bahwa kepatuhan dan kontribusi wajib pajak benar-benar berarti bagi keberlangsungan pembangunan,” tambahnya.

    ‎Kegiatan ini sejalan dengan upaya DJP dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan. Ke depan, KPP Pratama Demak berharap piagam serupa dapat terus digelar secara rutin sebagai dorongan positif bagi wajib pajak di berbagai sektor.

    ‎Selain penghargaan, acara juga menjadi forum silaturahmi antara otoritas pajak dan para pemangku kepentingan daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih terbuka sehingga berbagai kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat diselesaikan secara bijak.

    ‎“Apresiasi kepada wajib pajak bukan akhir, melainkan awal dari kolaborasi yang lebih baik. Pajak adalah tanggung jawab bersama untuk membiayai pembangunan yang adil dan merata,” pungkasnya.

    ‎(red)

  • Warga Demak Tolak Eksekusi Tanah, Klaim Ahli Waris Diabaikan

    Warga Demak Tolak Eksekusi Tanah, Klaim Ahli Waris Diabaikan

    DEMAK – Ketegangan mewarnai eksekusi tanah di Desa Rejosari, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Rabu (15/1/2025).

    Warga setempat menolak keras proses eksekusi yang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Demak, menganggap dirinya dirugikan. Walaupun dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian, situasi di lokasi tetap tegang.

    Salah seorang warga yang terkena penggusuran, Hisam Maulana, mengungkapkan kecurigaan adanya manipulasi dalam proses sengketa tanah.

    Ia menilai klaim atas tanah tersebut oleh pihak tertentu sangat meragukan. Sebagai ahli waris, Hisam merasa bahwa proses hukum yang terjadi penuh dengan kejanggalan.

    “Proses banding dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris, bahkan melibatkan perangkat desa,” ujarnya pada Rabu (15/1/2025).

    Persoalan ini bermula dari klaim tanah yang dulunya dianggap milik desa, namun kini dijadikan dasar untuk penggusuran.

    Khoirul Huda, warga lainnya, menambahkan bahwa kesaksian yang digunakan dalam perkara ini berasal dari orang-orang yang sudah meninggal dunia.

    Ia juga menuturkan bahwa keluarga ahli waris telah lama menempati lahan tersebut tanpa masalah.

    “Sertifikat baru yang muncul tiba-tiba menjadi dasar penggusuran kami,” kata Khoirul.

    Saat proses penggusuran berlangsung, sejumlah warga mulai mengeluarkan barang-barang di dalam rumah. Namun, masih ada kebingungan terkait nasib barang-barang tersebut.

    “Kami tidak tahu barang-barang ini akan dibawa ke mana, belum ada penjelasan yang jelas,” ujarnya sembari membawa barang.

    Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Demak, yang memimpin eksekusi, menegaskan bahwa seluruh proses hukum sudah sesuai prosedur.

    “Eksekusi ini dilakukan setelah pihak yang bersangkutan menolak untuk meninggalkan lahan sesuai putusan pengadilan,” ujar panitera.

    Ia juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan ini sudah bersifat final dan memiliki kekuatan hukum tetap.

    Meskipun upaya negosiasi dilakukan, eksekusi tetap dilanjutkan. Aparat kepolisian bersiaga untuk menghindari potensi kerusuhan.

    Kejadian ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam proses hukum dan ketidakadilan yang dirasakan warga.

    Pihak berwenang perlu meninjau kembali proses hukum yang terjadi dan memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi.

    (Red)

  • Pria di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

    Pria di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

    DEMAK – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Seorang pria berinisial KA (34) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.

    Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang curiga melihat rumah korban tertutup rapat.

    Kapolsek Karanganyar, AKP M Shaifuddin, menjelaskan penemuan tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi kaku, dengan cairan di mulut dan kotoran yang keluar, mengindikasikan kematian beberapa jam sebelum ditemukan.

    “Tali yang digunakan sepanjang 2 meter, terikat pada usuk (blandar rumah), dengan posisi lutut korban tertekuk,” ungkap AKP Shaifuddin, pada Selasa (7/1/2025).

    Saksi mata menceritakan kronologi penemuan. Saksi melihat motor korban terparkir di depan rumah saudaranya, yang bersebelahan dengan rumah korban. Rasa penasaran mendorong saksi mengintip dari celah pintu, dan ia terkejut melihat korban tergantung.

    “Akhirnya saksi segera memberitahukan warga sekitar, yang kemudian menghubungi istri korban serta melaporkan kejadian ini ke aparat desa dan Polsek Karanganyar,” ujar AKP Shaifuddin.

    Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal murni karena jeratan tali di leher. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi,” tambah AKP Shaifuddin.

    Diduga korban mengalami tekanan mental atau depresi, meskipun pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi. Istri korban, yang tak berada di rumah saat kejadian, tampak terpukul.

    “Jenazah korban langsung dibawa ke desa asalnya untuk dimakamkan pada hari yang sama. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat,” pungkas AKP Shaifuddin.

    (red)

  • Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Demak

    Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Demak

    DEMAK – Polres Demak, bersama TNI dan Satpol PP, menggelar patroli skala besar di wilayah hukum Polres Demak pada Sabtu malam (28/9/2024).

    Tim gabungan ini menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat untuk menyisir wilayah-wilayah yang dianggap rawan di Kabupaten Demak.

    Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak 2024.

    “Patroli gabungan ini merupakan upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Aldino mengungkapkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas yang tengah marak terjadi, seperti peredaran minuman keras (miras), balap liar, dan kejahatan jalanan.

    “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Demak aman dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

    Selain melakukan patroli, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat dan remaja yang sedang berkumpul di tempat umum.

    “Kami menasehati warga agar tidak beraktivitas larut malam dan mengimbau mereka untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana,” tambahnya.

    Patroli skala besar ini melibatkan 150 personel gabungan dari Polres Demak, Kodim 0716/Demak, dan Satpol PP.

    “Kami berharap dengan adanya patroli gabungan ini, Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

    (Adm)

  • RSUD Sunan Kalijaga Demak Temukan Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

    RSUD Sunan Kalijaga Demak Temukan Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

    DEMAK – RSUD Sunan Kalijaga Demak menemukan kasus gagal ginjal pada anak. Maraknya kasus tersebut diakibatkan anak-anak tidak menjaga pola hidup sehat yang baik. Seperti makanan yang tak mengandung cairan dan makanan yang mengandung karsinogen.

    Direktur RSUD Sunan Kalijaga, dr Nugroho Aris Kusuma mengatakan, untuk kasus gagal ginjal pada Juli 2024 kemarin terjadi di anak usia 16 tahun. Selama kepimpinannya di RSUD, dirinya belum pernah menemukan kasus tersebut.

    “Selama saya di RSUD Sunan Kalijaga Demak baru kali ini ada kasus gagal ginjal yang terjadi di anak. Sebelumnya belum pernah,” ungkapnya Senin (5/8/2024).

    Menurutnya ada banyak beberapa faktor penyebab anak tersebut mengalami gagal ginjal. Seperti tidak menjaga pola hidupnya dan pola makan, tetapi kebetulan kondisi ginjalnya juga kurang baik. Kemungkinan asupan gizi dan asupan makanannya kurang baik.

    “Bisa diketahui saat anak itu merasa tidak enak badan saat kami periksa. Setelah diamati, gangguan kencingnya kelihatan. Akhirnya kami periksa laboratorium. Dari situ, hasilnya di fungsi ginjal meningkat,” tukasnya.

    Dari situ, ia menyebut bahwa pola gizinya selama ini tak terkontrol. Hal itu disebabkan karena asupan minumannya dan makanan yang mengandung karsinogen. Seperti saus, kurang minum, dan kurang gerak. Sehingga bisa mengakibatkan fungsi ginjal terganggu.

    “Tapi dengan kondisinya tersebut, di usia muda bisa sembuh. Karena belum ada penyakit penyerta lain. Biasanya kalau yang sudah faktor usia punya penyakit penyerta seperti liver, jantung, dan lain-lain,” katanya.

    Menurutnya, penyebab terjadinya liver ataupun gagal ginjal akibat dipengaruhi gaya hidup. Maka, ia mengimbau untuk menjaga pola tidur, makan yang teratur dengan cairan yang cukup.

    “Sehingga fungsi ginjal sebagai penyaring itu bisa berjalan dengan baik. Kalau karbohidrat dan lemak saja tentunya tubuh belum bisa melakukan metabolisme yang baik. Sehingga harus sayuran dan buahan,” pungkasnya.

    (Adm)

  • Akibat Sakit Hati, Pria di Demak Tega Habisi Nyawa Korban

    Akibat Sakit Hati, Pria di Demak Tega Habisi Nyawa Korban

    Demak – Pembunuhan berencana yang terjadi di Demak belum lama ini disebut dilatarbelakangi oleh sakit hati.

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (21/4), sekitar jam 02.30 WIB di area persawahan Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

    Diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Salah seorang pelaku berinisial DW (25), mengaku sakit hati dengan tindakan yang pernah dilakukan oleh Prayoga Adi Saputra (27), korban pembunuhan tersebut.

    Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro mengungkapkan bahwa pembunuhan keji itu dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

    “Pelaku DW sakit hati lantaran mengetahui istrinya pernah dilecehkan oleh korban. Mengetahui hal itu, pelaku selanjutnya mengambil dua senjata tajam jenis celurit dan pisau baton panjang di rumahnya,” kata Kompol Aldino saat konferensi pers di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (25/4/2024).

    Setelah mengambil senjata tajam, lanjut Aldino, pelaku kemudian memberikan pisau baton kepada BB (24) dan mengajak MD (16) yang merupakan adik pelaku. Setelah itu, mereka bertiga mencari korban yang diketahui sedang berada di area persawahan Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

    “Korban saat itu sedang bersama dua orang saksi. Kemudian pelaku meminta dua orang tersebut untuk membeli minuman keras. Pada saat korban sendirian, para pelaku langsung menghabisi korban menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya,” terangnya.

    Dikatakannya, korban kehabisan darah akibat luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang, tangan, perut dan kaki sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa, para pelaku kemudian membuang barang bukti dan kembali ke rumah masing-masing.

    “Mereka sempat membuang barang bukti ke Sungai di Kecamatan Nalumsari, Jepara. Sesampainya dirumah, mereka kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Blora,” ungkapnya.

    Aldino menambahkan, tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan pada hari Selasa (23/4). Saat ini para pelaku di amankan di Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.

    (Adm)