“Perempuan adalah tiang negara, bila perempuannya baik (berakhlaqul karimah) maka negaranya baik. Dan apabila perempuannya buruk (mazmumah) maka negaranya buruk)” – syair arab-. Lantas apakah kondisi negara yang sekarang sedang tidak baik-baik saja diakibatkan oleh buruknya perempuan atau gagalnya negara dalam memberdayakan perempuan?
Dunia hari ini tengah terjangkit virus kosmetik politik bernama “pemberdayaan perempuan”. Dari podium PBB hingga naskah pidato pejabat daerah, narasi mengenai gender-responsivebudgeting dan inklusi ekonomi perempuan didengungkan seolah-olah kita sedang beradadi
ambang revolusi keadilan. Namun, jika kita mengupas lapisan lipstik statistik tersebut, kita akan menemukan kenyataan pahit: perempuan tidak sedang dibebaskan, melainkan sedang dijinakkan untuk melayani mesin kapitalisme yang haus angka pertumbuhan.
Kebijakan ekonomi politik yang diklaim “pro-perempuan” saat ini sebenarnya adalah sebuah ilusi besar. Di atas kertas, kebijakan ini menawarkan akses,. Namun di lapangan, ia justru mengukuhkan penindasan yang lebih canggih.
Pertama, mari kita bicara mengenai jebakan “beban ganda”. Pemerintah bangga saat melaporkan peningkatan debitur UMKM perempuan atau kenaikan angka partisipasi kerja wanita. Namun, kebijakan ini hampir selalu buta terhadap realitas domestik. Perempuan didorong untuk menjadi “kartini modern” yang produktif secara ekonomi, tanpa ada sistem pendukung sosial yang meringankan beban pengasuhan dan kerja rumah tangga. Hasilnya apa? Perempuan tidak berdaya, mereka hanya bekerja dua kali lebih keras. Negara mencuri waktu istirahat mereka dan melabelinya sebagai “kemandirian ekonomi atau kemandirian finansial”.
Kedua, ada aroma menyengat dari “parfum komodifikasi” yang kuat dalam setiap kebijakan ini. Perempuan dipandang bukan sebagai subjek manusia yang berdaulat, melainkan sebagai “aset
ekonomi yang belum tergarap”. Logika yang digunakan adalah jika perempuan bekerja, PDB akan naik. Ini adalah dehumanisasi yang halus. Hak perempuan dikanibalkan oleh kepentingan pasar. Artinya, jika suatu saat partisipasi perempuan tidak lagi menguntungkan bagi
pertumbuhan angka, maka hak-hak tersebut akan dengan mudah dipangkas kembali.
Ketiga, keterwakilan perempuan di kursi pengambilan kebijakan seringkali hanya menjadi
pajangan simbolis. Kuota 30% di parlemen tidak akan bermakna jika mereka yang duduk di sana tetap mengadopsi cara berpikir patriarki yang maskulin, yang lebih memuja pembangunan infrastruktur beton daripada investasi pada ekonomi perawatan (care economy). Selama negara masih menganggap kerja pengasuhan anak dan perawatan lansia sebagai “pekerjaan gratis” yang tidak masuk dalam hitungan ekonomi nasional, maka selama itulah kebijakan ekonomi kita tetapakan bersifat diskriminatif.
Terakhir, fenomena gig economy yang diagungkan sebagai solusi “kerja fleksibel” bagi ibu rumah tangga adalah bentuk cuci tangan negara yang paling nyata. Fleksibilitas adalah bahasa halus untuk ketiadaan jaminan kesehatan, ketiadaan cuti melahirkan, dan ketiadaan pensiun. Perempuan dibiarkan bertarung sendirian di pasar kerja yang tidak stabil dengan dalih”kebebasan waktu”.
Sudah saatnya kita berhenti terpukau pada polesan make up kebijakan yang tampak indahdi atas meja birokrat. Kesetaraan sejati tidak diukur dari berapa banyak perempuan yang memiliki
pinjaman bank, tapi dari sejauh mana sistem ekonomi politik kita mau mengakui nilai
kemanusiaan perempuan di luar angka produksi.
Selama struktur ekonomi kita masih dibangun di atas fondasi yang mengabaikan kerja domestik dan mengeksploitasi tubuh perempuan demi akumulasi modal, maka “kesetaraan” hanyalah dongeng pengantar tidur bagi mereka yang masih percaya pada janji manis penguasa. Kita tidak butuh sekadar setara di atas kertas; kita butuh sistem yang berhenti menjadikan perempuan sebagai tumbal pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis: Nazilatul Azmi Salsabillah







