Polisi Tangani Ojek Liar di Depan Masjid Menara Kudus Usai Dapat Laporan Lewat “Lapor Pak Kapolsek”

Kudus555 Dilihat

KUDUS – Setelah menerima keluhan dari masyarakat melalui platform layanan daring “Lapor Pak Kapolsek”, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, S.H., M.H., langsung mengambil inisiatif untuk menertibkan pangkalan ojek liar yang beroperasi di kawasan depan Masjid Menara Kudus pada hari Senin sore, 23 Maret 2026.

Tindakan penertiban dilakukan mengingat banyaknya keluhan warga terkait kemacetan yang cukup parah serta ancaman terjadinya bentrokan fisik antara sebagian oknum tukang ojek dengan masyarakat sekitar di sepanjang Jalan Menara.

Tak lama setelah laporan masuk, AKP Subkhan bersama personel Strong Point ADA yang dipimpin Wakil Kapolsek Kudus Kota IPTU Ngatno segera bergerak menuju lokasi.

Dilakukan pemeriksaan yang menemukan bahwa kenaikan jumlah peziarah menjelang musim mudik Lebaran dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk beroperasi sebagai ojek liar tanpa menggunakan rompi identitas resmi.

“Kami menerima laporan warga bahwa situasi di depan Masjid Menara Kudus semrawut bahkan hampir terjadi keributan karena akses tertutup akibat dijadikan sebagai pangkalan ojek liar. Maka sore ini, kami bersihkan area tersebut dari ojek-ojek yang tidak tertib aturan,” tegasnya.

Dari hasil penilaian di lapangan, teridentifikasi sejumlah masalah yang menjadi penyebab keresahan masyarakat, antara lain:

– Ojek Tanpa Identifikasi Resmi: Banyak oknum yang tidak menggunakan rompi paguyuban resmi, sehingga tidak mengikuti rute yang telah ditentukan dan menetapkan tarif tanpa dasar kesepakatan.

– Penetapan Tarif Sepihak: Beberapa pengemudi menetapkan harga yang keluar dari standar kesepakatan resmi, sehingga memberatkan para peziarah yang datang.

– Pemblokiran Akses Masyarakat: Tempat jemput-antar yang ditetapkan secara sembarangan di depan Masjid Menara menghalangi akses bagi pedagang dan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya menyebabkan kemacetan serta berpotensi menimbulkan konflik.

Penertiban tidak hanya sebatas membubarkan ojek liar, melainkan Polsek Kudus Kota bekerja sama dengan Satlantas dan Satsabhara Polres Kudus untuk melakukan penataan ulang kawasan tersebut. Kapolsek juga melakukan koordinasi langsung dengan Paguyuban Ojek Menara dan Paguyuban Ojek Bakalan Krapyak.

Beberapa langkah konkret yang diambil adalah:

– Penyalaan Kembali Pangkalan Resmi: Mengimbau agar pangkalan ojek resmi segera beroperasi penuh untuk mengatur tarif dan rute, mengingat jumlah peziarah yang meningkat secara signifikan.

– Kewajiban Menggunakan Atribut Resmi: Seluruh pengemudi ojek diwajibkan mengenakan rompi dan atribut resmi sebagai syarat untuk dapat beroperasi.

– Penindakan yang Tegas: Ojek yang tidak memiliki identitas resmi dan melanggar peraturan rute akan dikenai tindakan tegas sebagai ojek liar.

“Kawasan Menara adalah ikon wisata religi kita. Jangan sampai kenyamanan peziarah dan ketenangan warga terganggu oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi secara tidak beraturan. Saat ini situasi sudah kembali kondusif,” tutupnya.

Dengan respons yang cepat ini, lalu lintas di Jalan Menara kembali lancar dan masyarakat sekitar dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka dengan lebih nyaman dan aman.

(red)