Gencarkan Penghijauan, Pemkab Kudus Tanam Minimal 50 Pohon Setiap Jumat

Kudus187 Dilihat

KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus secara rutin memperkuat penghijauan di ruas-ruas jalan dengan menanam sedikitnya 50 pohon setiap hari Jumat. Program ini bertujuan mengganti tanaman yang mati sekaligus menambah kawasan hijau di wilayah perkotaan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan, penanaman pohon dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus. Selain menambah tanaman baru, kegiatan ini juga menyasar lokasi yang sebelumnya telah ditanami namun kondisinya mati atau rusak.

“Setiap Jumat kami perintahkan kepada PKPLH untuk menanam pohon, minimal 50 pohon. Tanaman yang sudah mati atau rusak kita sulami,” katanya, Jumat (25/9/2026).

Jenis tanaman yang dipilih di antaranya pohon pulai dan tabebuya. Pemilihan kedua jenis ini pun mempertimbangkan karakteristik akarnya agar tidak merusak badan jalan maupun trotoar.

Sam’ani menegaskan, setiap pohon yang ditanam akan terus dipelihara agar dapat tumbuh optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penanaman ini juga merupakan bagian dari upaya penataan ruang kota untuk memperluas ruang terbuka hijau di sepanjang jalan.

“Penghijauan jalan itu penting untuk ayaman jalan, memperkuat sirkulasi udara. Ketika kendaraan mengeluarkan CO2, diserap oleh pohon-pohon yang ada,” ujarnya.

Upaya penghijauan ini tidak hanya dilakukan oleh PKPLH. Sam’ani juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut menanam pohon di lingkungan kantor masing-masing maupun area sekitarnya.

Ia menambahkan, penanaman di ruas jalan juga berfungsi sebagai kegiatan penyulaman terhadap tanaman yang sebelumnya mati. Adapun bibit pohon yang digunakan sebagian besar bukan hasil pengadaan, melainkan sumbangan dari masyarakat.

“Yang mana itu dikumpulkan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus maupun Proklamasi Kemerdekaan,” bebernya.

Terkait tanggapan dan kritik masyarakat yang sempat muncul di media sosial terkait penempatan pohon, Sam’ani menyambut baik masukan tersebut sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kritikan dan masukannya. Kalau memang kita salah, kita perbaiki dan kita tata lagi,” jelasnya.

Untuk menjawab kekhawatiran terkait akar pohon yang berpotensi merusak trotoar, Sam’ani memastikan pemilihan jenis tanaman akan selalu disesuaikan dengan kondisi lokasi penanaman. Jika di masa mendatang ada tanaman yang dinilai mengganggu fasilitas umum, pemerintah akan segera melakukan penataan maupun pemangkasan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Hari Wibowo menyampaikan bahwa penanaman pohon bertujuan menciptakan lingkungan jalan yang lebih hijau, sehat, dan teduh. Manfaatnya dirasakan tidak hanya oleh pengguna kendaraan, melainkan juga pejalan kaki.

“Penanaman ini untuk menghijaukan, menyehatkan, sekaligus menjadi peneduh. Pengguna jalan tidak hanya naik motor atau mobil, tetapi ada juga pejalan kaki,” katanya.

Hari menambahkan, penghijauan menjadi semakin penting seiring pesatnya perkembangan Kudus sebagai kawasan industri. Kehadiran pepohonan di sepanjang jalan diharapkan mampu menghasilkan oksigen, menyerap polusi udara, serta meningkatkan keindahan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga disinergikan dengan pembersihan saluran drainase agar pemeliharaan lingkungan dan infrastruktur dapat berjalan secara beriringan.

(red)