DEMAK – Forum UMKM Kabupaten Demak mulai mematangkan persiapan reorganisasi kepengurusan yang direncanakan berlangsung pada 2027. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap melalui agenda rutin di tingkat kecamatan yang sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, kebersamaan, serta meningkatkan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Forum UMKM Demak, Ali Musthofa, menjelaskan bahwa kegiatan rutin di tingkat kecamatan memiliki peran penting, bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran bagi para pengurus. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan koordinasi, memperluas akses fasilitasi, serta menyelaraskan kebutuhan UMKM di setiap wilayah.
“Ini merupakan rutinitas program Forum UMKM Demak untuk pembelajaran pengurus kecamatan, koordinasi, akses fasilitasi, dan kekompakan di tingkat kecamatan dalam mewujudkan apa yang dibutuhkan di setiap kecamatan. Juga sebagai ajang silaturahmi pelaku UMKM se-Kabupaten Demak,” ujarnya.
Ia menyebut, kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Karangtengah menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju pergantian kepengurusan Forum UMKM Demak. Melalui tahapan tersebut, para anggota diharapkan mulai mengidentifikasi figur-figur potensial yang dapat diusulkan untuk mengisi kepengurusan mendatang.
Ali menegaskan, proses reorganisasi membutuhkan keterlibatan seluruh anggota. Berbagai masukan dan dukungan diperlukan agar kepengurusan baru nantinya mampu menjalankan program secara optimal serta mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM.
Selain itu, kegiatan di tingkat kecamatan juga diharapkan menjadi media pembelajaran bagi anggota dalam mengelola kegiatan dengan cakupan lebih luas. Pengalaman tersebut dinilai penting agar anggota memiliki kemampuan mengorganisasi sekaligus menyukseskan agenda bersama di tingkat kabupaten.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Tengah, Siswanto, mendorong para pelaku UMKM agar memiliki kebanggaan terhadap usaha maupun produk yang dihasilkan. Ia menilai, kepercayaan diri menjadi salah satu modal penting untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas produk lokal.
Siswanto mencontohkan beragam produk unggulan UMKM dari sejumlah desa di Kabupaten Demak, seperti olahan jamur, bandeng, hingga berbagai produk makanan lainnya. Menurutnya, produk lokal tersebut memiliki potensi pasar yang cukup besar apabila terus dikembangkan dan dipasarkan secara berkelanjutan.
“Kalau panjenengan semua tidak bangga atas apa yang dikerjakan hari ini, itu bisa menjadi tanda-tanda nanti akan turun kelas. Sekarang ini trennya UMKM sedang naik kelas,” kata Siswanto.
Ia juga mengingatkan pelaku UMKM untuk mengikuti perkembangan pola konsumsi masyarakat yang kini semakin bergeser ke platform digital. Pemanfaatan perdagangan elektronik atau e-commerce, termasuk TikTok Shop dan Shopee, dinilai menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas jangkauan pemasaran.
“Tentu pendampingan pemerintah diperlukan agar pelaku usaha mampu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi produk, perpajakan, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Kemampuan tersebut penting agar UMKM dapat memperluas pasar dan tetap bersaing,” katanya.
Lebih lanjut, Siswanto menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra sekaligus pendamping bagi pelaku UMKM dalam menyampaikan dan memperjuangkan berbagai kebutuhan usaha. Ia juga berkomitmen mendorong terbukanya akses terhadap program-program pemerintah, salah satunya melalui komunikasi dengan kementerian terkait.
“Program yang dapat diakses pelaku UMKM diharapkan semakin terbuka pada 2027,” bebernya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengurus forum, dan para pelaku usaha dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong perkembangan UMKM, meningkatkan kesejahteraan keluarga pelaku usaha, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Dukungan terhadap penguatan organisasi juga disampaikan anggota UMKM asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sodikin. Menurutnya, keberadaan Forum UMKM Demak penting sebagai wadah untuk mempererat kebersamaan, membangun komunikasi, serta menjadi tempat berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di masing-masing kecamatan.
Beberapa persoalan yang masih membutuhkan perhatian di antaranya pengurusan sertifikasi halal, SPP-IRT, hingga perizinan BPOM.
“Melalui organisasi yang solid, potensi produk lokal dapat dikembangkan dan peluang pemasaran semakin terbuka. Regenerasi kepengurusan juga diharapkan membawa semangat baru agar program pembinaan dan pendampingan UMKM berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
(red)












