Edy Wuryanto Soroti Kondisi Upah yang Masih Jauh dari KHL

Nasional89 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan tentang kondisi ketimpangan yang semakin parah antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL), yang dinilai telah menyimpang jauh. Pendapat kritis ini disampaikannya saat mengikuti rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Edy, negara tidak bisa menyia-nyiakan kewajiban yang telah diatur dalam konstitusi untuk menjamin kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. Ia mengutip Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan serta penghidupan yang layak

“Jadi kebutuhan hidup layak atau KHL ini seharusnya menjadi indikator penting di dalam penetapan upah minimum,” tegas Edy di hadapan Menteri Ketenagakerjaan

Ia mengemukakan data terkini yang menunjukkan bahwa untuk tahun 2026, rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) diperkirakan mencapai Rp3.508.000, sedangkan KHL telah mencapai angka Rp4,2 juta. Meskipun upah mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,91 persen, ternyata masih belum mampu menyamai kebutuhan hidup yang sebenarnya dibutuhkan pekerja

“Artinya, Pak Menteri, upah minimum yang ditetapkan saat ini belum benar-benar memperhatikan kebutuhan hidup layak,” ujarnya

Selain masalah kesenjangan upah dan KHL, Edy juga mengungkapkan data dari Bank Dunia yang mencatat bahwa upah riil bagi buruh dan pekerja mengalami penurunan sebesar 1,1 persen selama kurun waktu 2018 hingga 2024. Menurutnya, kondisi ini memberikan pengaruh langsung terhadap kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa

“Dengan kondisi seperti ini, pasti daya beli masyarakat turun, Pak Menteri,” kata Edy.

Edy menambahkan bahwa perlambatan daya beli juga terlihat jelas dari perkembangan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III (Q3), yang hanya mencapai 4,89 persen. Angka tersebut berada di bawah batas 5 persen yang selama ini diakui sebagai standar ideal untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional.

“Ini indikator jelas bahwa daya beli masyarakat sedang melemah,” tandasnya.

Menurut Edy, saat ini terdapat dua persoalan utama yang harus segera mendapatkan tanggapan dari pemerintah, yaitu inflasi dan penurunan daya beli, terutama dalam rangka melindungi kondisi kesejahteraan buruh dan pekerja di tanah air.

“Inflasi dan daya beli menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah dalam mengawal kesejahteraan buruh,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *