Edy Wuryanto: Penghapusan Tunggakan JKN untuk Kesejahteraan Masyarakat

GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta mandiri program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dukungan ini disampaikan saat Sosialisasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

Edy Wuryanto menekankan bahwa penghapusan tunggakan adalah langkah penting untuk memulihkan hak warga negara dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Seluruh peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini menunggak akan kembali menjadi peserta aktif. Ini artinya hak konstitusional mereka dikembalikan, sesuai Pasal 28H ayat 3 UUD 1945, dan mereka dapat kembali dilayani oleh JKN,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini akan membuka jalan bagi penerimaan riil dari iuran berjalan peserta mandiri.

“Peserta sebenarnya mau membayar iuran, tetapi tersandera tunggakan. Jika penghapusan ini dijalankan, pemasukan iuran akan meningkat dan bisa membantu mengatasi defisit JKN,” jelasnya.

Edy juga menyoroti bahwa penghapusan tunggakan berkaitan erat dengan penataan ulang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kebijakan ini adalah bagian dari upaya mengembalikan mereka menjadi peserta mandiri. Dengan begitu, PBI bisa benar-benar diisi oleh orang miskin dan tidak mampu,” katanya.

Selain itu, Edy menilai bahwa penghapusan tunggakan akan menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

“Orang kaya sudah mendapat tax amnesty, sementara masyarakat kecil dibebani tunggakan iuran JKN. Jadi penghapusan ini juga menegakkan keadilan sosial,” tegasnya.

Meski mendukung, Edy menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan dan pengawasan ketat.

“Saya berharap penghapusan tunggakan ini diikuti peningkatan pelayanan JKN kepada peserta serta pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang melakukan fraud,” ujarnya.

Edy menambahkan bahwa kepuasan peserta adalah kunci keberhasilan program JKN.

“Kalau pelayanan terus ditingkatkan, kepuasan peserta semakin besar, dan pembayaran iuran akan berjalan lancar,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Edy juga mengingatkan pentingnya penguatan akses layanan rujukan bagi masyarakat desa. Ia menekankan bahwa keberlanjutan program JKN bergantung pada sinergi semua pihak.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi. Penghapusan tunggakan harus sejalan dengan peningkatan layanan agar sistem berjalan lebih adil dan efektif,” pungkasnya.

(red)