Demokrasi di Persimpangan Jalan: Masih Milik Rakyat atau Sudah Disandera Kekuasaan?

Artikel53 Dilihat

Demokrasi Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Ia berdiri di persimpangan jalan yang berbahaya, dengan satu kaki masih berpijak pada jargon “kedaulatan rakyat” dan kaki lainnya terjerembap dalam lumpur kepentingan elite. Di atas kertas, kita adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam praktik, demokrasi itu semakin terasa sempit, kering, dan penuh sandiwara. Pertanyaannya bukan lagi apakah demokrasi kita sedang diuji, melainkan: apakah demokrasi itu masih benar-benar hidup?

Pemilu tetap digelar secara rutin. Kotak suara disediakan, baliho bertebaran, dan rakyat dipanggil untuk mencoblos. Namun jangan tertipu oleh ritual lima tahunan ini. Demokrasi bukan upacara seremonial, bukan sekadar angka partisipasi atau laporan internasional yang memuji stabilitas. Demokrasi adalah soal keberanian berbeda, kebebasan mengkritik, dan jaminan bahwa kekuasaan bisa diawasi serta dipertanggungjawabkan. Ketika semua itu mulai dianggap mengganggu, maka demokrasi telah direduksi menjadi formalitas kosong.

Hari ini, kritik kerap diperlakukan sebagai ancaman. Suara yang tidak sejalan dicurigai, dipelintir, bahkan dilabeli sebagai anti-negara. Pasal-pasal karet menjadi alat penertiban pikiran, bukan penjaga keadilan. Hukum yang seharusnya menjadi wasit justru tampak bermain untuk salah satu tim. Tajam ke bawah, tumpul ke atas—sebuah ironi klasik yang kini terasa semakin vulgar. Jika hukum bisa dinegosiasikan oleh kekuasaan, lalu di mana letak persamaan di depan hukum yang menjadi fondasi demokrasi?

Elite politik gemar mengatasnamakan rakyat, tetapi enggan mendengar rakyat. Mereka berbicara tentang persatuan sambil mematikan perbedaan. Mereka memuja stabilitas sambil menyingkirkan transparansi. Mereka menyebut kritik sebagai “kebisingan”, seolah-olah demokrasi memang seharusnya sunyi dan patuh. Padahal sejarah membuktikan, demokrasi selalu lahir dari kegaduhan, dari pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman, dari penolakan untuk tunduk tanpa alasan.

Lebih berbahaya lagi adalah normalisasi kemunduran. Publik pelan-pelan dibiasakan menerima pembatasan sebagai kewajaran. “Demi ketertiban,” kata mereka. “Demi pembangunan,” dalih lainnya. Retorika ini terdengar akrab, bahkan menggoda, karena menawarkan keamanan semu. Namun di balik itu, kebebasan digerogoti sedikit demi sedikit, hingga suatu hari kita sadar bahwa ruang bicara telah menyempit, tetapi sudah terlalu lelah untuk melawan.

Apatisme publik adalah senjata paling ampuh bagi oligarki. Ketika rakyat berhenti percaya, berhenti berharap, dan berhenti peduli, kekuasaan bekerja tanpa pengawasan. Politik direduksi menjadi tontonan sinis: penuh intrik, minim etika, dan jauh dari kepentingan publik. “Semua sama saja,” kata sebagian orang. Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi dampaknya mematikan. Demokrasi tidak runtuh karena kudeta bersenjata, melainkan karena rakyatnya diyakinkan bahwa partisipasi tidak ada gunanya.

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang baru demokrasi justru sering dipenuhi manipulasi. Opini diproduksi massal, kebohongan diulang hingga terdengar seperti kebenaran, dan perbedaan pendapat ditenggelamkan oleh buzzer serta propaganda digital. Diskursus publik menjadi dangkal, emosional, dan penuh polarisasi semu. Bukan untuk memperkaya demokrasi, melainkan untuk mengalihkan perhatian dari masalah struktural yang lebih besar: konsentrasi kekuasaan dan ketimpangan akses politik.

Di titik inilah demokrasi Indonesia benar-benar berada di persimpangan jalan. Jalan pertama adalah jalan aman bagi penguasa: demokrasi prosedural yang jinak, oposisi yang lemah, kritik yang dikendalikan, dan rakyat yang cukup puas dengan simbol. Jalan ini mungkin tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh. Ia menyimpan bom waktu berupa ketidakpercayaan publik dan kemarahan yang terpendam.

Jalan kedua adalah jalan yang berisik dan tidak nyaman: demokrasi yang hidup, penuh perdebatan, kritik tajam, dan partisipasi aktif. Jalan ini menuntut keberanian—dari rakyat untuk bersuara, dari media untuk independen, dari akademisi dan aktivis untuk konsisten, dan bahkan dari penguasa untuk dikritik. Jalan ini melelahkan, tetapi hanya inilah jalan yang menjaga demokrasi tetap bernyawa.

Jangan salah paham: mengkritik bukan berarti membenci negara. Justru sebaliknya, kritik adalah bentuk kepedulian paling jujur. Negara yang kuat bukan negara yang anti-kritik, melainkan negara yang mampu bertahan dari kritik dan belajar darinya. Ketika kritik dibungkam atas nama nasionalisme, yang terjadi bukan penguatan negara, melainkan pengerdilan warga negara.

Demokrasi Indonesia tidak sedang runtuh dalam satu malam. Ia terkikis perlahan, melalui kompromi kecil yang terus ditoleransi, melalui pembenaran yang terus diulang, dan melalui kelelahan publik yang terus dipelihara. Inilah momen penentuan: apakah kita akan terus membiarkan demokrasi didefinisikan oleh elite, atau merebut kembali maknanya sebagai alat kontrol rakyat atas kekuasaan?

Jika hari ini kita memilih diam, jangan heran jika besok suara kita benar-benar tidak lagi dihitung. Jika hari ini kita menertawakan kritik sebagai kegaduhan, jangan terkejut ketika suatu hari kebebasan tinggal cerita. Demokrasi tidak pernah dijamin abadi. Ia hanya bertahan selama ada warga yang cukup berani untuk menjaganya.

Indonesia masih punya pilihan. Persimpangan ini belum berakhir. Namun waktu tidak menunggu. Demokrasi tidak meminta kita menjadi pahlawan, ia hanya menuntut kita untuk tidak menyerah pada apatisme. Sebab begitu kita berhenti peduli, saat itulah demokrasi benar-benar mati—bukan karena dijatuhkan, tetapi karena ditinggalkan.

Karya : Nazilatul Azmi Salsabillah