Tag: Polisi

  • Unjuk Rasa di Pati Rusuh: Mobil Dinas Polisi Dibakar Massa, Puluhan Luka-Luka

    Unjuk Rasa di Pati Rusuh: Mobil Dinas Polisi Dibakar Massa, Puluhan Luka-Luka

    PATI – Unjuk rasa di Kota Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8) berubah menjadi kericuhan yang mengakibatkan puluhan orang terluka. Bentrokan antara massa dan aparat kepolisian menyebabkan setidaknya 34 orang mengalami luka-luka.

    Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa korban berasal dari anggota kepolisian dan warga sipil.

    “Rata-rata korban mengalami luka di kepala, lebam, dan memar akibat lemparan batu serta benda tumpul lainnya. Saat ini semuanya tengah mendapat perawatan medis di RSUD Soewondo Pati,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Pati.

    Kericuhan dipicu oleh tindakan anarkis beberapa kelompok massa yang melempari petugas dengan batu, botol air mineral, dan buah busuk. Polisi telah berupaya membubarkan massa secara persuasif, namun sebagian pengunjuk rasa menolak mematuhi instruksi.

    “Kami terpaksa melakukan pendorongan dan memecah kerumunan untuk mencegah kerusuhan semakin meluas,” jelasnya.

    Selain korban luka, polisi mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan. Insiden pembakaran mobil dinas Polri juga tengah diselidiki.

    Situasi di Kota Pati dinyatakan kondusif pada pukul 15.30 WIB. Kombes Artanto menegaskan bahwa informasi mengenai adanya korban meninggal dunia tidak benar.

    “Kami sudah mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada korban jiwa. Semuanya dalam penanganan tim medis,” tegasnya.

    Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi aturan.

    “Kami menghargai hak menyampaikan pendapat, tapi mari kita hindari tindakan anarkis yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.

    (red)

  • 3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

    3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

    DEMAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF (25) warga Kecamatan Demak.

    Ketiganya yaitu, DA (27) warga Kota Semarang. Kemudian, MB (26) warga Kecamatan Wonosalam serta MH (21) pemuda asal Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

    Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke sebuah warung yang berada di dekat jembatan kracaan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB

    Di dalam warung tersebut diketahui ada NV perempuan berusia 18 Tahun yang merupakan mantan pacar korban dan 3 orang lainnya sedang ngobrol bersama. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB korban hendak mengantar pulang NV namun ditolak.

    Setelah menolak ajakan korban, kemudian NV menelpon seorang laki-laki. Tak berselang lama datanglah perempuan untuk menjemput NV yang mengaku adik dari pacarnya.

    “Pada pukul 18.30 WIB, korban yang saat itu masih berada di warung di datangi oleh para pelaku untuk menanyakan permasalahan korban dengan NV dan mengajak korban ke lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menjelaskannya,” kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5/2025) siang.

    Korban yang merasa tidak ada permasalahan dengan NV kemudian mengikuti ajakan para pelaku. Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.

    Setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban seorang diri.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, telapak tangan dan siku akibat sabetan senjata tajam.

    “Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polres Demak dan membawa korban ke RSI Nahdlatul Ulama Demak untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.

    Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat berbeda.

    Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis parang dan 1 senjata tajam jenis kapak.

    “Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

    (red)

  • BRI Kudus Sumbangkan Satu Ambulan ke Polisi

    BRI Kudus Sumbangkan Satu Ambulan ke Polisi

    KUDUS – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kudus membantu satu ambulans kepada Kepolisian Resor Kudus, Polda Jateng guna mendukung tugas pelayanan institusi tersebut kepada masyarakat.

    Pimpinan Cabang BRI Kudus, Iman Indrawan mengatakan, bantuan ambulans ini merupakan wujud komitmen BRI untuk mendukung tugas-tugas kepolisian. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Semoga ambulans ini dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

    Lebih lanjut, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Kudus kepada Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang disaksikan Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha serta para pejabat utama Polres Kudus.

    Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang didampingi PJU Polres Kudus menyampaikan terima kasih atas bantuan ambulans dari BRI Cabang Kudus.

    “Atas nama Polres Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada BRI Cabang Kudus atas bantuan ambulans ini, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Kata AKBP Dydit Dwi Susanto, kemarin.

    Ia mengatakan pemberian bantuan satu ambulans ini merupakan wujud kemitraan dalam rangka peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam segi peningkatan pelayanan kesehatan.

    Pihaknya juga menyampaikan bahwa ambulans tersebut akan digunakan juga untuk melayani masyarakat yang membutuhkan, baik masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat maupun mereka yang membutuhkan transportasi untuk berobat ke rumah sakit.

    “Ambulans ini juga akan kami gunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat maupun masyarakat yang membutuhkan transportasi untuk berobat ke rumah sakit,” pungkasnya.

    (Ahm)