Relasi Perempuan, Politik, Dan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Perspektif Keadilan Sosial

Artikel23 Dilihat

Pembangunan berkelanjutan kerap dipahami qsebagai upaya penjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan berkelanjutan yang baik tidak akan pernah tercapai tanpa adanya keadilan sosial. Dalam kondisi ini, relasi antara perempuan, politik, dan pembangunan berkelanjutan demi keadilan sosial menjadi isu penting yang masih sering terpinggirkan di perdebatan publik. Padahal, keterlibatan perempuan  di dunia politik memiliki dampak konkret terhadap kualitas, arah, dan keberlanjutan pembangunan.

Perempuan selama ini sering kali diposisikan sebagai penerima manfaat pembangunan, bukan sebagai aktor utama dalam hal proses perumusan kebijakan-kebijakan. Pengalaman perempuan dalam dalam mengelola keluarga, mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga menghadapi dampak krisis lingkungan sering kali tidak terakomodasi secara memadai dalam kebijakan publik. Akibatnya, banyak program pembangunan yang gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama kelompok rentan.

Politik pada dasarnya adalah ruang pengambilan keputusan dan distribusi sumber daya. Ketika ruang ini didominasi oleh satu kelompok saja, maka kebijakan yang lahir cenderung bias dan tidak inklusif. Rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik mencerminkan ketimpangan relasi kuasa yang masih kuat dalam struktur sosial. Budaya patriarki, stereotip gender, hingga beban ganda domestik menjadi hambatan nyata bagi perempuan untuk berpartisipasi secara setara dalam dunia politik.

Dalam perspektif keadilan sosial, kondisi tersebut tidak dapat dibenarkan. Keadilan sosial mengharuskan adanya kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk kemudian terlibat dalam proses Pembangunan dan politik. Maka dari itu, partisipasi politik Perempuan bukan menjadi bentuk keistimewaan, melainkan hak dasar yang memang harus dijamin. Ketika Perempuan mempunyai ruang politik yang setara, maka kebijakan yang akan dihasilkan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Keterlibatan perempuan dalam politik juga memiliki korelasi erat dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), kesetaraan gender tidak hanya menjadi tujuan tersendiri, tetapi juga prasyarat bagi tercapainya tujuan pembangunan lainnya. Berbagai studi menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih peka terhadap isu kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan. Perspektif ini sangat penting dalam menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang, seperti perubahan iklim, kemiskinan struktural, dan ketimpangan sosial.

Realitas politik di Indonesia masih menunjukkan bahwa partisipasi perempuan masih banyak menghadapi tantangan. Kebijakan afirmatif yang berupa kuota pada keterwakilan perempuan di parlemen masih sering kali hanya bersifat administratif. Tidak sedikit perempuan yang telah berhasil masuk ke lembaga politik, tetapi belum memiliki pengaruh yang signifikan dalam pengambilan keputusan strategis. Hal ini disebabkan oleh kuatnya dominasi elit politik, budaya organisasi yang maskulin, serta minimnya dukungan penguatan kapasitas politik perempuan.

Pewujudan angka representasi semata tidak cukup untuk membuktikan keadilan sosial, tetapi yang lebih penting yaitu partisipasi bermakna mengenai keterlibatan perempuan secara substantif dan aktif dalam proses perumusan pada kebijakan-kebijakan. Partai politik dan negara perlu memastikan bahwa perempuan tidak hanya hadir tapi juga mempunyai ruang untuk kemudian menyuarakan ide, gagasan dan punya pengaruh mengenai arah pembangunan. Di sisi lain, masyarakat sipil dan dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis tentang pentingnya kesetaraan gender dalam politik.

Pembangunan yang mengabaikan partisipasi perempuan sejatinya adalah pembangunan yang rapuh. Ketimpangan gender dalam politik akan melahirkan kebijakan yang tidak sensitif terhadap kebutuhan sosial dan lingkungan. Sebaliknya, ketika perempuan dilibatkan secara setara dalam politik, pembangunan akan lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pada akhirnya, relasi antara perempuan, politik, dan pembangunan berkelanjutan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keadilan sosial hanya dapat terwujud ketika perempuan diakui sebagai subjek politik yang memiliki hak dan peran setara. Dengan memperkuat partisipasi politik perempuan, pembangunan tidak hanya bergerak menuju keberlanjutan, tetapi juga menuju masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban.

Karya : Nur Afni Sedyowati