Refleksi 31 Tahun Kamaresa: Mahasiswa Gugat Kebijakan Lingkungan Rembang yang Salah Arah

Rembang30 Dilihat

​REMBANG– Memperingati hari lahir ke-31, Keluarga Mahasiswa Rembang Semarang (Kamaresa) menggelar aksi intelektual melalui Ngaji Ekologi di Lentera Kisik, Kragan, Ahad (1/2/2026). Acara ini menjadi panggung kritik bagi mahasiswa terhadap carut-marut pengelolaan lingkungan di Kabupaten Rembang.

​Ketua Kamaresa, Najich Fawaid, melontarkan pernyataan tajam mengenai kondisi Bumi Kartini saat ini. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di Rembang bukanlah kegagalan alam, melainkan dampak dari kebijakan yang didominasi kepentingan ekonomi sektoral.

​”Lingkungan rusak karena kebijakan yang salah arah dan keberpihakan yang mengorbankan ruang hidup rakyat. Kami ingin pemuda berhenti bersikap netral. Membaca krisis lingkungan harus sebagai persoalan struktural dan politik kebijakan,” tegas Najich.

​Ia juga menyoroti ironi Kabupaten Rembang yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, namun masih terjebak dalam angka kemiskinan yang tinggi. Menurutnya, ada yang salah dalam tata kelola sumber daya yang hanya menguntungkan segelintir pihak namun mewariskan krisis bagi generasi mendatang.

Gus Mamak yang hadir sebagai pemantik diskusi pun mendukung gerakan mahasiswa tersebut. Ia mendorong agar kesadaran ekologi ini segera diangkat menjadi regulasi hukum yang tegas.

​”Harusnya ekologi itu ditingkatkan menjadi regulasi hukum. Yang sudah ada regulasinya saja masih banyak penyelewengan, apalagi yang tidak diatur secara hukum,” ujar Gus Mamak.

​Acara kolaborasi OKP dan mahasiswa se-Rembang ini diharapkan melahirkan keberanian moral bagi pemuda untuk terlibat aktif membela lingkungan hidup dari ancaman eksploitasi yang merusak.