Perisai Demokrasi Bangsa Dorong Penguatan Pemantau Independen dalam Regulasi Pemilu

JAKARTA – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) telah menyelenggarakan dengan sukses Simposium Pengawas Partisipatif yang bertajuk “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Demokrasi: Peran Pemantau Independen dalam Reformasi Regulasi Pemilu”. Acara berlangsung di Common Space Ciasem 12 Ruang Jawa, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (26/12/2025).

Dilaksanakan secara bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kegiatan ini mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk menganalisis tantangan pengawasan pasca-Pemilu 2024, terutama di tengah maraknya pelanggaran yang tersembunyi di era digital.

Simposium dimulai pukul 13.00 WIB setelah sesi registrasi, dan dibuka oleh moderator Nova Arista, S.H. (Anggota Bidang Hukum, Riset, Data, dan Informasi PDB) dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars PDB, serta melakukan doa pembuka.

Sesi inti yang berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB menghadirkan dua narasumber utama. M. Rikza Hasballa, S.M., Ketua Umum PDB, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pilar utama demokrasi dan landasan integritas pemilu.

“Pemilu 2024 menunjukkan pelanggaran semakin samar, seperti politik uang nonkonvensional. Pengawasan partisipatif bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan kolektif rakyat untuk menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, mengkritik aturan yang lemah terkait identitas visual kandidat, di mana manipulasi foto dan filter yang berlebih berpotensi menyesatkan pemilih. Ia juga menyatakan bahwa pengawasan partisipatif masih hanya bersifat simbolis tanpa peningkatan kapasitas, perlindungan hukum, dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.

“Media sosial telah menggeser politik uang dari bentuk tunai ke transfer nontunai, saldo digital, dan insentif aplikasi. Regulasi kepemiluan belum komprehensif mengatasi celah hukum ini,” ujarnya.

Diskusi tanya jawab yang berlangsung pukul 16.00–16.30 WIB berjalan dengan sengit. Peserta menuntut peningkatan literasi kepemiluan, transparansi informasi, serta kerja sama antara Bawaslu dan masyarakat sipil.

Dari acara tersebut, terlahir rekomendasi berupa penguatan regulasi di ranah digital, peningkatan kapasitas pemantau independen, dan mekanisme tindak lanjut laporan publik yang efektif.

Pukul 16.30 WIB, Nova Arista menutup acara dengan pesan bahwa pengawasan partisipatif harus bersifat substantif guna mendukung reformasi regulasi pemilu yang inklusif. Simposium ini menjadi momen refleksi untuk memperkuat demokrasi elektoral yang transparan, berintegritas, dan adil menjelang periode Pilkada mendatang.

(red)