TUTURMEDIA.COM – Nilai Dasar Perjuangan (NDP) Himpunan Mahasiswa Islam Bab VI menegaskan bahwa keadilan sosial dan keadilan ekonomi adalah fondasi martabat manusia. Prinsip ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun kenyataan hari ini menunjukkan bahwa keadilan ekonomi masih lebih sering menjadi retorika daripada fakta.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil, sekitar lima persen, dan sering dijadikan indikator keberhasilan pemerintah. Sayangnya, pertumbuhan itu belum berhasil meratakan kesejahteraan masyarakat. Rasio gini yang masih di angka 0,38 menandakan ketimpangan distribusi pendapatan yang tinggi. Kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi tetap terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara jutaan rakyat—petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM—masih berjuang menghadapi sistem yang tidak berpihak.
NDP Bab VI menekankan bahwa ketimpangan ekonomi adalah persoalan moral dan struktural. Sistem yang membiarkan akumulasi kekayaan di tangan segelintir pihak bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Ketika proyek strategis lebih menguntungkan investor besar daripada masyarakat sekitar, negara gagal menjalankan fungsi etiknya. Pembangunan yang berfokus semata-mata pada pertumbuhan ekonomi justru memperdalam jurang ketimpangan.
Di sinilah kontribusi HMI menjadi sangat penting. Sebagai organisasi kader intelektual, HMI secara konsisten mendorong kebijakan pro-rakyat, mengawal UU dan APBN, serta menyiapkan kader yang aktif memperjuangkan keadilan ekonomi di lembaga publik. Kader HMI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga melakukan kajian dan aksi nyata: advokasi UMKM, perlindungan hak buruh, serta pendampingan petani dan nelayan. Mereka memahami bahwa keadilan ekonomi tidak ditentukan oleh angka pertumbuhan semata, melainkan oleh keberpihakan nyata kepada kaum mustadh’afin, kelompok yang paling rentan dalam struktur sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, koreksi kebijakan ekonomi menjadi kebutuhan mendesak. Pemerataan dan keadilan sosial harus ditempatkan sebagai tujuan utama, bukan sekadar efek samping pertumbuhan. Penguatan ekonomi kerakyatan, reformasi agraria, perlindungan buruh, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan harus menjadi agenda serius.
Kader HMI memikul tanggung jawab moral dan ideologis untuk mengawal kebijakan publik, memastikan dampak pembangunan dirasakan oleh rakyat, khususnya kaum marjinal. Dalam konteks ini, HMI bukan sekadar organisasi mahasiswa, tetapi harapan nyata bagi terciptanya keadilan ekonomi di Indonesia.
Penulis : Arif Lukman Hakim (Badko : HMI Jateng – DIY)
