Digitalisasi Politik: Tantangan dan Ancaman Demokrasi Kontemporer di Indonesia

Artikel, Opini102 Dilihat

TUTURMEDIA.COM – Teknologi digital dan Big Data memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dinamika politik di Indonesia. Pada konteks mewujudkan terjadinya perubahan sosial dapat kita kaji melalui berbagai fenomena politik yang terjadi seperti aktivisme digital dan jajak pendapat/petisi daring.

Bentuk aktivisme digital yang cukup menarik perhatian adalah munculnya tagar #ReformasiDikorupsi dan #SaveKPK sebagai respon atas hadirnya kebijakan Revisi Undang-undang KPK tahun 2019 yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Aktivisme digital yang menarik perhatian publik seringkali kita jumpai pada platform media sosial seperti Twitter. Twitter merupakan ruang publik alternatif yang juga menyediakan fitur trending topic bekerja dengan sistem algoritma filter bubble dan echo chamber.

Sederhananya, algoritma dapat bekerja secara otomatis untuk menyesuaikan diri dengan aktivitas yang dilakukan oleh para pengguna sehingga kemudian dapat membentuk konsepsi berpikir dan keyakinan mereka.

Hal tersebut dibuktikan dengan dalam tagar tersebut wacana maupun sikap politik yang beredar hanyalah wacana penolakan atas RUU KPK yang kemudian diperkuat dengan fitur like, comment, dan retweet membuat eksistensi gerakan tersebut semakin beresonansi dan menguat. Big Data juga merupakan produk teknologi digital yang seolah terlihat seperti dua mata pedang.

Pada satu sisi big data dapat memberikan kemudahan bagi pemangku kebijakan dalam  merumuskan kebijakan yang relevan untuk dijalankan. Namun di sisi lain dengan situasi  infrastruktur yang kurang matang, big data menjadi sebuah area yang rawan dan rentan terjadi penyalahgunaan data.

Pada momen-memen elektoral, data seringkali menjadi komoditas dagangan bagi para penguasa data digital untuk digunakan dalam proses-proses pemilihan. Isu yang dewasa ini berkembang adalah banyaknya warga DKI Jakarta yang merasa data kependudukannya dicatut oleh salah satu pasangan calon gubernur berlatar belakang non-partai/independen.

Selain itu, perkembangan tekologi digital dan media sosial begitu cepat dan cukup efektif untuk digunakan sebagai media penyebar informasi mengenai visi-misi partai maupun kandidat yang diusung oleh partai baik dengan cara membuat blog, vlog, instrumen lagu, maupun kampanye digital lainnya.

Digitalisasi Pemilu yang dilakukan oleh partai politik sangat efektif untuk menggaet pemilih, terlebih bagi partai politik yang tidak memiliki basis ideologi yang kuat. Partai politik yang mengandalkan floating mass sangat terbantu dengan perkembangan media sosial yang sangat digandrungi oleh masyarakat. Partai-partai nasional sudah kehilangan identitas ideologinya

dapat menggunakan media sosial untuk membangun framing politik yang menguntungkan partainya. Sebagai contoh adalah Partai Amanat Nasional yang dulunya membasiskan pemilihnya pada umat Islam Muhammadiyah, kini di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan mulai menggeser gaya kampanye politiknya dengan menjadikan para influencer sebagai aktor utama dalam melakukan marketing politik seperti Rafi Ahmad, Uya Kuya, sampai dengan Verrel Bramasta.

Di sisi lain, digitalisasi partai politik dalam pemilihan umum digunakan untuk membangun framing terhadap sebuah permasalahan, maupun untuk menjatuhkan lawan politiknya. Hal yang kerap kita jumpai dalam agenda pemilihan umum adalah fenomena buzzer politik.

Tugas utama buzzer adalah mempercepat perkembangan narasi yang baik bagi penggunanya, serta menyebarkan narasi buruk bagi lawan. Pada mulanya buzzer digunakan untuk mempromosikan suatu produk tertentu untuk dipasarkan, namun kini bertransformasi menjadi bisnis politik berbasis digital dimana sistem kerjanya tidak memerlukan pengguna aktif yang banyak, melainkan dengan mekanisme bot.

Penggunaan buzzer dalam pemilu menjadi berbahaya ketika narasi-narasi yang  disebarkan merupakan berita bohong (hoax) yang dapat menimbulkan polarisasi dalam masyarakat.

Penulis : Galih Satria (Badko HMI Jateng-DIY)